Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Empat Orang Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 April 2026

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Empat Orang Diamankan


Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 29 Maret 2026.

Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial E.S (34), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari tangan E.S, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.40 WIB di hari yang sama, di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, petugas kembali mengamankan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial H.S.D (35), H.S (36), dan F (38).

Dari ketiga orang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain diduga sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan, dua butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram, beberapa unit telepon genggam, plastik klip kosong berbagai ukuran, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam.

Polisi menduga para terduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, keempat orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Teks foto: barang bukti yang disita polisi dari 4 tersangka. (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)