Kemendagri Apresiasi Kecepatan Pemulihan Pascabencana di Batu Bara, TKD Tambahan Rp165,96 Miliar Diprioritaskan untuk Mitigasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Juli 2026

Kemendagri Apresiasi Kecepatan Pemulihan Pascabencana di Batu Bara, TKD Tambahan Rp165,96 Miliar Diprioritaskan untuk Mitigasi


Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas kecepatan pemulihan pascabencana. Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai sebagai salah satu daerah yang mampu pulih lebih cepat dibandingkan sejumlah wilayah terdampak lainnya.



Apresiasi tersebut disampaikan Kastorius saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).Dalam kesempatan itu, Kastorius mengapresiasi capaian pemerintah daerah, namun mengingatkan agar proses pemulihan terus ditingkatkan. 


Ia meminta Pemkab Batu Bara memastikan seluruh bantuan sosial, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan perabotan rumah tangga, benar-benar diterima masyarakat secara utuh.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mempersiapkan command center sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kesiapsiagaan terhadap bencana harus berjalan seiring dengan proses pemulihan.
Kastorius juga menekankan pentingnya komunikasi publik. Ia meminta seluruh capaian pembangunan dan proses rehabilitasi dipublikasikan secara masif agar masyarakat mengetahui perkembangan yang telah dilakukan pemerintah.



"Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pengalokasian anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Menurut Syafrizal, dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
"Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujarnya.



Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai organisasi perangkat daerah. Program prioritas meliputi pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, drainase, peningkatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.
Pada rapat yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur.


 Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Senada dengan itu, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.



Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar mempercepat realisasi penggunaan anggaran sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.


Reporter: AMY


Teks Foto: Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026), 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)