Blora, suarakpk.com Peristiwa kebakaran melanda rumah di Dukuh Bantengan RT 007/RW 001, Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora pada Selasa (14/7/2026) pagi. Musibah ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB diduga akibat korsleting arus listrik.
Kapolsek Jati, AKP Suyadi membenarkan adanya laporan kebakaran tersebut."Kami menerima laporan dari Kepala Dusun Bantengan dan langsung mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim, piket SPKT, dan BPBD Kecamatan Randublatung,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pelapor, Kepala Dusun Bantengan Budi Hartono, api pertama kali diketahui oleh saksi yang sedang memasak di dapur."Pada saat saksi I memasak di dapur mendengar suara gemuruh dan letusan yang berasal dari rumah milik Bati,” jelasnya.
Warga sekitar bersama-sama berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api terus membesar."Mengetahui ada kebakaran tersebut, saksi 1 berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan warga sekitar bersama - sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api tidak kunjung padam,” jelasnya
Pelapor kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jati dan Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Randublatung. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.10 WIB.
Rumah yang terbakar milik Bati (81) Bin Parto Podo. Saat kejadian korban berada di dalam rumah dan mengalami syok. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Doplang oleh warga.
Api juga menjalar dan merusak bagian rumah milik Didik Sugiarto (37) Bin Pono yang merupakan anak korban.
Kapolsek Jati menjelaskan penyebab kebakaran. “Kesimpulan sementara api bersumber dari korsleting arus pendek listrik pada sambungan kabel yang tidak standart, kabel serabut,” kata AKP Suyadi.
Akibat kejadian ini, korban 1 mengalami kerugian materiil sebesar Rp189.000.000. Kerugian meliputi rumah kayu jati limasan, laptop, almari, meja kursi, tempat tidur, kulkas, handphone, televisi, dan perabot rumah tangga lainnya. Selain itu, ikut terbakar buku tabungan BRI dan KTP atas nama Maryati.
Sementara korban 2 mengalami kerugian Rp10.000.000 berupa perabot rumah tangga dan dinding rumah yang rusak. Total kerugian kedua korban mencapai Rp199.000.000.
Polsek Jati telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mendatangi dan mengecek TKP, mencatat identitas dan saksi-saksi.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk mengecek instalasi listrik secara berkala dan menggunakan kabel yang sesuai standar guna mencegah kejadian serupa. (Dwi /red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar