BATU BARA, 26 Juli 2026 – Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dikabarkan diamankan personel Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, pada Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Muhammad Kadri, S.H., di salah satu lokasi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polres Batu Bara.
"Iya Ketua, tanyakan sama Kasi Humas Polres Batu Bara ya," ujar AKP A.H. Sagala.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Belum ada laporan," katanya singkat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Aripin Purba juga menyampaikan bahwa laporan resmi masih dalam proses.
"Izin bang, belum dibuat laporannya. Belum sampai ke kantor, kata yang piket," tulisnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas terduga, lokasi pasti penangkapan, maupun jumlah dan jenis barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut masih menunggu rilis resmi dari Polres Batu Bara.
Reporter : AMY
Teks foto : ilustrasi pengedar sabu (istimewa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar