Batu Bara – Seorang warga kurang mampu di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan kesulitan mengambil bantuan sosial karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat proses penyaluran bantuan, Kamis (25/6/2026).
Warga setempat bernama Fadilah mengaku telah mendatangi Kantor Kelurahan Pangkalan Dodek untuk mengambil bantuan yang diperuntukkan baginya. Namun, bantuan tersebut tidak dapat diserahkan karena dirinya hanya membawa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa membawa KTP asli.
“Saya sudah datang ke kantor kelurahan membawa fotokopi KTP dan KK. Namun bantuan tidak diberikan karena saya tidak membawa KTP asli,” ujar Fadilah.
Menurut Fadilah, dirinya tidak mengetahui bahwa KTP asli menjadi syarat wajib dalam proses pengambilan bantuan tersebut. Kondisi itu membuatnya harus kembali tanpa menerima bantuan yang seharusnya diterima.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kelurahan Pangkalan Dodek, Amini, SH, menjelaskan bahwa penerima bantuan diwajibkan menunjukkan KTP asli saat pengambilan bantuan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Pengambilan bantuan harus menunjukkan KTP asli sesuai ketentuan yang ada,” kata Amini.
Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait dasar aturan maupun petunjuk teknis yang dimaksud, pihak kelurahan belum memberikan keterangan rinci maupun menunjukkan dokumen rujukan yang menjadi dasar persyaratan tersebut.
Kepala Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek, Muhammad Ron, juga menyampaikan bahwa bantuan dapat diambil melalui perwakilan dengan syarat membawa KTP asli penerima dan Kartu Keluarga.
“Bisa diwakilkan, tetapi harus membawa KTP asli penerima dan KK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Muliadi, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum memperoleh respons.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai mekanisme dan persyaratan penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi warga yang mengalami kendala dalam menunjukkan dokumen identitas asli. Warga berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi agar proses penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menyulitkan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Reporter: Muhammad Amin
Teks Foto: Kantor Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Dodek, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar