Ketgam: salah satu SPPG yang telah miliki SLHS lokasi Kelurahan Wamponiki
Mau Bangun SPPG Harus Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
MUNA, suarkpk.com
Jikalau menyebut makanan bergizi, sudah pasti orang menyebut makan gratis.
Namun sebagian orang tidak mengetahui kalau membangun dapur makanan bergizi itu harus miliki berbagai syarat.
Diantarnya adalah harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Dan hingga kini yang resmi beroperasi dan miliki sertifikat laik higiene sanitasi di Muna itu hanya 5 SPPG.
Sedangkan yang dalam pengawasan itu ada tujuh SPPG dari yang telah dibangun hingga hari ini itu kurang lebih 27 SPPG.
Andi Sultan Bakri,SKM.,M.Sc Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) PROV SULTRA, Andi Sultan Bakri, SKM, M,SC membenarkan hal tersebut.
Kata dia, kalau merujuk aturan baru tahun 2026 itu setiap akan membangun SPPG harus miliki sertifikat laik higiene sanitasi.
"Dan itu akan diturunkan tim untuk dilihat kelayakannya. Inspeksi lingkungan apa memenuhi syarat atau tidak. Kalau yang sudah terlanjur terbangun dan belum miliki sertifikat laik higiene sanitasi diwajibkan untuk mengurus karena itu adalah salah satu syarat yng harus dipenuhi,"jelasnya.
Ketika ditanya lokasinya, dia hanya menyebutkan diantaranya adalah SPPG di Kelurahan Wamponiki yang sampai hari ini masih berjalan. (Udin Yaddi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar