Boyolali, suarakpk.Com – Proyek pembangunan jembatan di Jalan Raya Cepresan menuju Kemusu, yang menghubungkan Desa Munggur Kecamatan Andong dan Desa Karangmojo Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang sudah berjalan hampir satu bulan itu tidak dilengkapi papan informasi proyek dan para pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman” karena tidak transparan terkait sumber anggaran maupun pelaksana kegiatan.
Pantauan di lapangan Selasa(7/10/25) terpantau sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan helm, rompi, atau sepatu keselamatan. Hingga kini, tidak ada papan proyek yang terpasang di area jembatan.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Saya cuma kerja saja, soal anggaran dan siapa pelaksananya tidak tahu. Katanya papan informasinya masih dipesan. Pekerjaan ini sudah jalan sekitar satu bulan,” ujarnya.
Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan papan informasi proyek.
Papan tersebut harus memuat nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta nama pelaksana dan pengawas kegiatan. Ketidakhadiran papan informasi itu dinilai menutup ruang publik untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Kalau tidak ada papan proyek, bagaimana masyarakat tahu uangnya dari mana dan siapa yang bertanggung jawab? Ini melanggar prinsip keterbukaan publik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boyolali segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, mereka meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana.
“Proyek tanpa papan informasi bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Dinas PUPR Boyolali terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun identitas pelaksana pembangunan jembatan tersebut.(Tim /red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar