Batu Bara,suarakpk.com - Spanduk bertuliskan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Kuala Tanjung terpampang di jalan Sentosa, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara Kamis (17/07/2025).
Spanduk yang diperkiran berukuran 1 X 3 meter ini tertulis Kami Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Menyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Kepala Desa Kuala Tanjung Terkait Jalan Sentosa/jalan OK Ahmad Bakri Alamsyah " Jangan Rampas Aset Desa".
Spanduk ini dibuat mengatasnamakan masyarakat karena adanya dugaan jual beli tanah aset desa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait spanduk tersebut, melalui pesan wasap Kepala Desa Kuala Tanjung Ibnul Fandika menuliskan, " Kita sebenarnya hanya ingin membantu ahli waris menerima ganti rudi secara langsung ketua, Kita juga menjalankan proses ini sesuai arahan dan bimbingan pimpinan ketua".tulisnya.
Pimpinan yang dimaksud Ibnul Fandika adalah Pemkab Batu Bara, " Ijin ketua, Pemerintah Kabupaten Batu Bara ketua," katanya lagi melaui tulisan wasap.
Saat disinggung siapa oknum dari Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, apakah, bupati , asisten atau kabag hukum.
ibnul menjawab," Jika ketua berkenan, senin kita bertemu ketua, agar kita sampaikan bagaimana proses nya dari awal," jawabnya mengakhiri.
Informasi berkembang dilapangan bahwa tanah tersebut adalan badan jalan yang dilalui oleh masyarakat sudah puluhan tahun, namun badan jalan yang dimaksud diduga sudah diperjulabelikan dan surat jual beli juga diduga sudah diterbitkan.
Sampai berita ini di terbitkan, belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut dan apa maksud dari tulisan tersebut.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar