Ungaran, suaraKPK.com
Pemerintah Desa Wonorejo , Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa (ID) pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data ID (Indeks Desa) yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musdes berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKK dan Bidan Desa,dan dari perwakilan dari Camat Pringapus.
Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian ID (Indeks Desa), yang mencakup tiga komponen utama, yaitu :
Indeks Ketahanan Sosial
Indeks Ketahanan Ekonomi
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Hal tersebut dipaparkan oleh sekretaris desa Agus Kurniawan.
Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.
Kepala Desa Wonorejo,Judiono dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan data ID (Indeks Desa) karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. “Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” tegas Judiono
Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Ampel dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.( Endar W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar