Satuan Narkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba di Desa Medang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Mei 2025

Satuan Narkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba di Desa Medang

Batu Bara, suarakpk.com - Satuan Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang lelaki terduga pengedar narkoba jenis Shabu di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

Penangkapan pelaku dilakukan pada saat Satuan narkoba Polres Batu Bara
melaksanakan grebek kampung narkoba  dan kegiatan rutin yang di tingkatkan (GKN KRYD). 

Tersangka yang diamankan petugas berinisial SFR (21) tahun, alamat Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras Kab. Batu Bara.

Barang bukti 7 (Tujuh) buah bong / alat hisab narkotika shabu yang terbuat dari minuman mineral serta dua unit sepeda motor. 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan melalui kasi humas Iptu Ahmad Fahmi Kamis (15/05/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. 

Penangkapan tersangka kata Ahmad Fahmi dilakukan Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 16.00 Wib pada kegiatan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan GKN (Gerebek Kampung  Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Penangkapan tersangka berdasarkan  pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

" Dari kegiatan GKN ini telah mengamankan terhadap satu orang laki-laki Safarudin di sebuah rumah depan gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, kemudian opsnal melakukan penggeledahan di tempat gubuk tersebut ditemukan barang bukti diatas, " pungkas kasi humas.

Pelaksanaan GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH didamping ⁠Kanit I  Sat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, SH,  
Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Harry Putra Nasution SH, ⁠Kbo Sat Resnarkoba Ipda Juber Simanjuntak SH beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan Personil Sat Samapta.
 

Kini pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)