FOTO : BNNP Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Lobi BNNP setempat.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi adanya peningkatan peredaran
ganja. Hal ini setelah beberapa kali dari Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) melakukan pengungkapan, salah satu di Kabupaten Murung Raya.
Menurut Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kalteng, Kombes Agustiyanto
mengatakan, masa pandemi Covid-19 sekarang ini peredaran narkoba di Kalimantan
Tengah masih giat-giatnya dilakukan oleh jaringan. Dengan begitu pihaknya pun terus
melakukan antisipasi dengan mengawasi dan menyelidiki secara mendalam jaringan
yang telah ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut.
“Sekarang ini pelaku-pelaku mulai memasukan ganja ke Provinsi
Kalimantan Tengah, yang mana dari tangan S kita berhasil mengamankan 0,5
kilogram ganja kering di Kabupaten Murung Raya,” ucap Kabid Pemberantasan Narkoba
BNNP Kalteng, usai menggelar press release pemusnahan barang bukti ganja di
Lobi BNNP Kalteng, Selasa (06/07/2021) pagi.
Ia menambahkan, barang bukti ganja yang dimusnahkan tersebut
dipasok dari luar Kalimantan yakni dari Sumatera. Modus pengiriman menggunakan
jasa ekspedisi barang melalui Banjarmasin lalu menuju ke Puruk Cahu, Kabupaten
Murung Raya.
“Narkotika jenis ganja ini bisa dikatakan baru, karena
tahun-tahun sebelumnya belum kita temukan. Kemungkinan besar sekarang ini para
pelaku mulai memasok ganja ke tempat kita ini,” tuturnya.
Cara kerja mereka, katanya, sama seperti sebelum-sebelumnya
melalui jaringan telpon seluler. Tidak pernah tatap muka, atara pengedar dan
bandarnya. “Menggunakan jaringan terputus. Mereka ini tidak pernah ketemu, ini
salah satu membuat kita sulit mengungkap bandar besarnya,” tutupnya.
Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara diblender dan
dicampur dengan cairan carbon pembersih WC. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar