Sekda Kapuas Ikuti Rakor Penanganan Covid Secara Virtual - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Desember 2020

Sekda Kapuas Ikuti Rakor Penanganan Covid Secara Virtual

FOTO : Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy saat mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Sekda Kabupaten Kapuas Septedy pada Senin (21/12/2020) mengikuti rapat koordinasi secara virtual dalam rangka evaluasi penanganan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan langkah-langkah  strategis penanganan Tahun 2021.

 

Turut hadir di Ruang Rapat Bupati Kapuas Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan dan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi, Perwakilan Forkopimda dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang lingkup Pemda Kapuas.

 

Ditempat yang berbeda, Rakor tersebut dipimpin oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri , Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Kalteng Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo.

 

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Fahrizal Fitri menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak tanggal 20 Maret 2020 atau sudah 9 bulan, Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

 

Status tanggap darurat tersebut telah diperpanjang sebanyak 3 kali sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, kemungkinan akan diperpanjang kembali mengingat bahwa sampai dengan saat ini penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo belum dicabut atau diakhiri.

 

“Semangat kita untuk melakukan yang terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19 tidak pernah kendur. Atas segala upaya keras yang telah dilakukan bersama selama ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi”. Ungkap Fahrizal Fitri.

 

Perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan yang berpotensi mengakibatkan gelombang kedua, melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Kalteng nomor 443.1/193/Satgas Covid-19 tanggal 15 Desember 2020 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah.

 

Didalam Surat Edaran tersebut, menegaskan kepada Bupati/Walikota agar dapat bersama-sama melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19.

 

“Covid-19 bersama harus kita cegah dan kita putus mata rantainya, tetap lakukan gerakan 4M menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunanan”. Pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)