FOTO : Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono saat memimpin konferensi pers akhir tahun bersama awak media.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Selama tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 18 kasus dengan
25 orang tersangka.
Yaitu dengan rincian, dari BNNP Kalteng sebanyak 10 kasus
dengan jumlah tersangka 16 orang. Kemudian BNNK Palangka Raya sebanyak 5 kasus
dengan jumlah tersangka 5 orang dan BNNK Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 3
kasus dengan jumlah tersangka 4 orang.
“Selama 2020 ini, BNNP Kalteng berhasil mengamankan 5.480.55
gram dab Carisoprodol sebanyak 400.000 butir. Sedangkan untuk BNNK Palangka
Raya sebanyak 15.36 gram dan terbakau gorilla 25.88 gram, serta untuk BNNK
Kobar sabu-sabunya 220.56 gram”. Ungkap Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs
Edi Swasono MM.
Dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng Lantai 2 Jalan
Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Edi mengatakan, selain melakukan pengungkapan
mereka juga melakukan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, diseminasi
informasi melalui talkshow, diseminasi informasi melalui kampanye/pagelaran
seni, diseminasi infromasi melalui media cetak.
Kemudian lima diseminasi informasi melalui radio
daerah/lokal, diseminasi infromasi berbasis media online dan terakhir
diseminasi informasi P4GN.
“Selain itu, selama 2020 ini kita juga melakukan rehabilitasi
para penyalahguna narkoba sebanyak 206 orang. Terdiri dari 199 orang rawat
jalan dan 7 orang rawat inap”. Ujar pria berpangkat bintang satu ini.
Di Kalteng angka prelevansi penyalahgunaan narkoba berada dikisaran
angka 0,7 % sekitar 10.004 jiwa penduduk yang terdeteksi sebagai pecandu
Narkoba dari total 2.714.900 penduduk yang ada di Kalteng. BNNP Kalteng di
tahun 2020 mendapatkan pagu anggaran sebanyak Rp 4.150.045.000,- dengan
realisasi sebesar Rp.4.080.725.519,- dengan persentasi penyerapan anggaran
sebesar 98,33 %.
BNN sedang membangun jejaring kerja sama dengan beberapa
Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Kalteng guna
mendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.Lembaga yang diajak bekerja sama
dengan BNN adalah RSUD dr H Soemarno Sasroatmodjo Kuala Kapuas,RSUD Kuala
Pembuang,RSUD Mas Amsyar Kasongan,RSUD Jaraga Sasameh Buntok, RSUD dr Murdjani
Sampit, RSUD Kuala Kurun, RSUD Muara Teweh dan Puskesmas Pahandut. RSUD dan
Puskesmas hanya pelayanan dalam bentuk Rawat Jalan,sedangkan untuk Rawat
Inap dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah
Merah Samarinda, Balai Besar Rehabilitasi Lido, RSJD Kalawa Atei dan Yayasan
Galilea.
"Di tahun 2021, BNN memiliki slogan “Ayo! #Hidup 100
Persen, Sadar, Sehat, Produktif dab Bahagia”. Sebab, tahun 2021 nanti kita akan
memutus permintaan narkoba ini dengan cara menyembuhkan para penyalahguna
narkoba karena banyak sadarnya masyarakat sehingga permintaan narkoba semakin
berkurang”. Tutupnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar