Diduga Miliki Ekstasi, Warga Air Putih Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Mei 2025

Diduga Miliki Ekstasi, Warga Air Putih Diringkus Polisi

Batu Bara,suarakpk.com -  Seorang lelaki berinisial EP (28) tahun warga Komp. PT. EMHA Kebun Lk. VII Desa Sipare - Pare Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara diringkus polisi. 

Penangkapan EP oleh Satuan narkoba Polres Batu Bara di Perumahan Permai Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih karena diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi. 

Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,43 Gram, 5 butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,47 Gram, satu Unit Handphone Merk Samsung A20 Warna Biru dan satu Unit Sepeda Motor Vario Warna Merah Tanpa Nopol.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan melalui kasi humas Iptu Ahmad Fahmi Rabu (21/05/2025) membenarkan penangkapan tersangka bersama barang bukti yang disebutkan. 

" Tersangka bersama barang bukti diamankan Jum'at 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Perumahan Permai Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, " kata Fahmi membenarkan. 

Kini pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika berada di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara. 

" Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " ungkap kasi humas mengakhiri.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)