Diduga Tambang Batu Ilegal di Dusun Pulerejo Gayamharjo Sleman Resahkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 November 2019

Diduga Tambang Batu Ilegal di Dusun Pulerejo Gayamharjo Sleman Resahkan Warga


SLEMAN, suarakpk.com - Polemik adanya dugaan tambang liar di Dusun Pulerejo Gayamharjo Sleman memunculkan pro dan kontra serta menjadi keresahan warga masyarakat sekitar. Tambang batu tersebut juga diduga dibekingi oknum anggota kepolisian dan lurah setempat.
Ketika media suarakpk.com konfirmasi melalui seluler salah seorang pekerja tambang HRM, menuturkan bahwa tambang tersebut sudah mendapat izin oleh Polda.
"Karena yang ke Polda Ibu RR (sebutan keseharian)". ujarnya.
Dikatakan HRM, bahwa ibu RR telah berkoordinasi dengan Polda. Menurutnya, terkait perijinan penambangan, semua sudah dikoordinasikan bersama dan juga sudah diijinkan oleh Kepala Desa (kades) setempat.
Sementara, dijelaskan oleh salah satu pekerja tambang lainnya saat dikonfirmasi di lokasi tambang, mengungkapkan bahwa hasil tambang yang dijadikan untuk urug proyek, dijual berdasarkan rit (truk), dimana setiap ritnya dijual dengan harga Rp.170.000.
"Kita jual uruk tersebut buat proyek pengurukan, dijual/ rit sebesar  Rp. 170.000/do," papar salah satu pekerja tambang yang enggan menyebutkan namanya, (28/11).
Menanggapi adanya tambang, beberapa warga Dusun Pulerejo yang tidak mau disebut namanya, saat dikonfirmasi di lingkungan tambang, mengaku tidak mengetahui perihal perijinan, tiba-tiba sudah melakukan penambangan.
"Masyarakat tidak tahu, tiba-tiba sudah ada tambang tanpa musyawarah sama warga. Tiba-tiba ada bego (alat berat) datang," katanya sambil duduk diatas motornya.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat ditemui di lingkungan tidak jauh dari tambang, mengungkapkan, dengan adanya polemik tambang di desanya, Warga Dusun Pulerejo meminta aparat hukum segera menutup lokasi tambang tersebut. Karena selain diduga tanpa izin dan merusak fasilitas jalan umum warga, juga debu-debu yang berterbangan sangat mengganggu pernafasan warga, dengan adanya tambang warga banyak yang mengalami sakit batuk, juga dikhawatirkan tambang tersebut dapat merusak lingkungan yang membahayakan warga ke depannya.
"Apabila tidak ditutup berarti aparat membiarkan tambang liar tersebut, kami segera akan kirim surat ke Kapolda, Gubernur dan Kapolri dan minta media mengawal laporan kami," tegas salah satu tokoh warga warga yang juga enggan disebutkan namanya karena merasa tidak enak dengan Kepala Desa setempat.
Di sisi lain, saat suarakpk.com mengkonfirmasi Kepala Desa Gayamharjo, belum berhasil bertemu Kepala Desa Gayamharjo.
Hinga berita ini diturunkan suarakpk.com belum bisa mendapatkan keterangan dengan pihak Polres Sleman maupun Polda DIY dan Dinas terkait. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)