Kadis P3A "Anak Anak Yang Terlibat Narkoba Akan Direhab Gratis" - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Oktober 2019

Kadis P3A "Anak Anak Yang Terlibat Narkoba Akan Direhab Gratis"

Ketgam saat acara sosialisasi UU KDRT dan P2A diaula kantor Pemerintahan Kecamatan Medang Deras Kamis 03/09/2019.


Batu Bara,suarakpk.com - Bupati Batu Bara melalui Dinas P3A Kabupaten Batu Bara melaksanakan Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diaula kantor Pemerintahan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis 03/10/2019.

Hadir Bupati Batu Bara diwakilkan Kadis P3A Kabupaten Batu Bara Dra Wilda Myza Gustia, Sekretaris P3A dr Marliyana Mkt, Kabid juga (Kepala Seksi) Kasi, Kasi P3A Provinsi Sumatera Utara Fatmarizani Basri SH M. Si, Camat Medang Deras Syahrizal SH, Kanit P3A Polres Batu Bara Bripka Eva Sitohang, Kapolsek Medang Deras diwakilkan Aipda Fran Santoso, Lurah, Kepala Lingkungan,  Kades,  Kaur dan Babinkamtibmas. 

Camat Medang Deras Syahrizal SH dalam sambutan meminta kepada yang hadir dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang UU KDRT dan PA.

" Saya minta kepada kita yang hadir agar menyampaikan kemasyarakat tentang berlakunya Undang Undang KDRT dan P3A" pintanya. 

Usai acara, Bupati Batu Bara melalui Kadis Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan anak (P3A) Kabupaten Batu Bara Dra Wilda Myza Gustia diruangan Sekcam Medang Deras mengatakan  Dinas P3A terus melakukan upaya pencegahan dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  berupaya  mensosialisasikan Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) agar masyarakat Batu Bara khususnya Kecamatan Medang Deras tidak terjadi tindakan KDRT bertujuan supaya tercapai kesejahteraan keluarga. 

"Kalau sudah terjadi pertengkaran yang menjadi korban adalah anak dan terjadi broken home dalam rumah tangga" katanya. 

Selain itu Wilda berharap agar mendapatkan data anak anak berusia 18 tahun kebawah karena menurut Undang Undang Perlindungan Anak (UU PA) usia yang disebutkan  termasuk kategori anak anak dan bagi anak anak yang terlibat dengan narkoba agar melaporkan  kepihaknya guna dilakukan perehaban.

Lanjutnya, pihaknya akan merekomendasikan anak anak yang terkontaminasi narkoba dan pihaknya akan mendampingi sampai ke Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di-Kota Pakam.  

"kita akan melakukan tahapan ini dan akan mendampingi anak anak sampai ke BNN dan setelah dilakukan tes urine dan jika positiv akan dilakukan rehab dan ini gratis karena kehadiran P3A akan terus memperjuangkan dan memperhatikan anak anak Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara karena kami telah bekerjasama dengan BNN". tutupnya. 
(muhammad amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)