Gunakan Uang Pribadi, Oky Iqbal Perbaiki Jembatan Anjlok - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2019

Gunakan Uang Pribadi, Oky Iqbal Perbaiki Jembatan Anjlok

Ketgam Wabup Batu Bara Oky Iqbal Frima SE (pakai topi) saat dilokasi jembatan yang anjlok Senin 14/10/2019.


Batu Bara, suarakpk.com - Berawal dari  akun fb Purnawan Al Bukhory  menuliskan kelinimasa Oky Iqbal Frima
 "Bertahun tahun jembatan Ini selalu rusak, Jembatan yang sangat penting untuk perekonomian warga dan jalan Utama bagi anak-anak sekolah, Kondisi terkini jembatan yang bolong bolong, sangat berbahaya, penghubung Desa Pematang Tengah Kec. Lima puluh pesisir - Limau Sundai Air Putih.
Tolonglah diperhatikan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara supaya di bangun permanen (dicor batu) agar tahan lama dan kuat”. tulisnya. 

Mendapat informasi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Oky Iqbal Frima SE langsung merespon dan turun kelokasi jembatan penghubung Desa Pematang Tengah Kecamatan  Lima Puluh Pesisir menuju Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih yang anjlok, dan memerintahkan anggota  menurunkan bahan untuk memperbaiki bersama masyarakat setempat, Senin 14/10/2019.

"baiklah kalau itu yang bapak /ibu minta,  saya akan perintahkan anggota membeli papanya dan paku agar kita kerjakan bersama supaya besok dapat dilintasi" ucap Oky.    

Sebelumya, Pjs Kades Lesmini Manik mengaku merasa kebingungan atas pengaduan dan keluhan  masyarakat setempat karena menurutnya jembatan tersebut sangat penting bagi warga yang melintasi sebab jalan tersebut satu satunya bagi petani, pedagang dan anak anak sekolah.

 " Saya sendiri bingung mau berbuat bagaimana, sebab banyak sekali pengaduan, sampai anak anak sekolah itu pun mengatakan tolonglah buk tolong bagaimana kami mau sekolah, takut kami jatuh lewat jembatan itu” katanya sembari berharap kepada Oky. 

Amatan wartawan, jembatan anjlok sekarang sudah dapat dilalui warga walau hanya menggunakan papan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)