Buang Sabu Disemak-Semak Seorang EX Pelajar Ditangkap Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Oktober 2019

Buang Sabu Disemak-Semak Seorang EX Pelajar Ditangkap Polisi


Aceh Timur-SUTRISNO Bin SUTARNO(18),Ex pelajar,Asal Dusun Jambo Kalut,Gampong Punti Payung,Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.Harus Berurusan Dengan Pihak Berwajib, Pasalnya Pada Tersangka Di Temukan 2(dua) paket yang di bungkus dalam plastik bening yang diduga keras narkotika jenis shabu.Minggu (6/10/2019).
Plh.Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Rangga Setyadi, S.Tr.K, Mengatkan kepada awak media,Pada hari Sabtu, 05 Oktober 2019 sekira pukul 22.45 WIB oleh Personil Polsek Ranto Peureulak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Ayahanda Desa Alue Dua kec Ranto Peureulak Kab Aceh Timur sering adanya transaksi narkoba jenis sabu-shabu.


Kemudian personil piket melaporkan kepada Saya.yang selanjutnya memerintahkan personil piket melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Lanjutnya Atas dasar perintah tadi personil Polsek Ranto Peureulak langsung menuju ke tempat yg di maksud. Pada saat sampai di TKP langsung menggeledah orang yg dicurigai An. SUTRISNO Bin SUTARNO, 18 tahun, Ex pelajar, akan tetapi tidak di ketemukan barang bukti.

Selanjutnya oleh personil polsek Ranto Peureulak langsung membawa orang Tersebut kepolsek Ranto Peureulak guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya bedasarkan hasil introgasi yang di lakukan oleh personil polsek Ranto Peureulak, pelaku mengakui ada menyimpan narkotika jenis shabu yang sudah dibuangnya di semak-semak.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, personil Polsek Ranto Peureulak kembali menuju ke TKP dengan membawa pelaku.Selanjutnya sesampai di TKP oleh pelaku langsung menunjukkan barang bukti yang sudah di buang olehnya.

Pada saat itu ditemukan 1 (satu) buah bungkusan rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 2 (dua) paket yg di bungkus dengan plastik bening yang di duga narkotika jenis shabu.Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polsek Ranto Peureulak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.pangkas Plh. Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Rangga Setyadi, S.Tr.K*(Dedi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)