Bocah 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Oktober 2019

Bocah 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar


SUARAKPK, SAMPIT - Miris.. Bocah berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan kakak iparnya sendiri. Perbuatan Agus Mulyanto (39) warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim ini benar-benar bejat.

Perbuatan asusila yang dilakukan petani tersebut pada 4 Agustus 2019 lalu di kediamannya. Kini perkaranya sudah dilimpah di Kejaksaan Negeri Kotim untuk disidangkan.

"Saya hilaf. Tidak saya setubuhi tapi kemaluannya saya mainin". kata tersangka dalam pelimpahan berkah di Kejaksaan Negeri Kotim ini.

Aksi itu dilakukan Agus di dalam rumahnya pada siang bolong, saat istri tersangka sedang tidak ada di tempat. Ia lalu membujuk korban yang ketika itu sedang menonton televisi agar memperlihatkan kemaulan korban, dengan alasan ingin tahu apakah korban sudah remaja apa belum.

Korban yang duduk di bangku kelas 2 SD itu menuruti kemauan tersangka. Pada saat itulah Agus (tersangka) memainkan kemaluan korban dengan jari-jarinya. Awalnya tersangka berencana mau menyetubuhinya namun, karena korban kesakitan, Agus sebatas melakukan onani di dekat korban.

Aksi cabul itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali, di lokasi yang sama. Ia juga memberi korban uang Rp 2 ribu agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun. Namun terbongkarnya aksi tersebut setelah korban selalu takut ketemu tersangka, hingga rasa penasaran pihak keluarga korban menceritakan. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)