SUARAKPK, KAPUAS - Oknum Anggota
DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, SH (35) bersama kekasih gelapnya Tiri (24) terjaring
razia dan hasil tes urine dinyatakan Positif. Namun wakil rakyat tersebut hanya
dilakukan rawat jalan atau assesmen di BNNP, Kalimantan Tengah.
Alasan dilakukan rehabilitas lantaran
anggota yang melakukan razia belum bisa menemukan barang bukti narkotika pada
operasi antik. Diketahui, oknum anggota DPRD Kapuas tersebut kecanduan narkoba
sejak tahun 2014 silam.
"Alasannya susah tidur, banyak tugas
atau reses dewan makanya saya memakai. Saya memakai sejak tahun 2014, untuk
yang positif saya habis memakai inek di Banjarmasin sebuah hotel," sebut
Berinto.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra
Rochmawan menjelaskan, ekstasi tersebut digunakan setengah butir saudara
Berinto, setengah butir untuk Budi (penjual), dan satu butir untuk saudara Tiri
kekasih Berinto.
"Mereka bertiga mengkonsumsi narkoba
di Hotel Nasa Banjarmasin. Dari keterangan dilakukan gelar perkara dengan
sejumlah dan hasilnya dilakukan rehab. Mereka ini bukan pengedar atau bandar,
namun masuk pengguna. Kita pun tidak bisa menahan karena tidak ada barang bukti".
sebut Hendra.
Diketahui juga, dari hasil penggeledahan di
mobil oknum anggota dewan Berinto saat itu, anggota kepolisian juga menemukan alat
kontrasepsi, tisu magic.
Dengan kasus ini, apakah nantinya pihak dewan Kapuas akan melakukan rapat atas salah satu anggotaya terlibat penggunaan
narkoba, terlebih lagi memiliki wanita simpanan padahal jelas Berinto masih
memiliki seorang istri dan sudah dikaruniai anak. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar