Ops Patuh Candi 2019 Blora, Tindak 65 Pelanggar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 September 2019

Ops Patuh Candi 2019 Blora, Tindak 65 Pelanggar


BLORA, suarakpk.com - Sebanyak 65 pelanggaran lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2019, Polres Blora siang tadi, (4/9). Para pelanggar terjaring pada razia di wilayah polsek Ngawen, depan terminal Ngawen.

Kasatlantas AKP Edy Sutrisno,S.H,M.H melalui IPTU Yogo Soelistijo membenarkan, dalam operasi yang digelar hari ini, Satlantas Polres Blora telah menemukan 65 pelanggaran di Ngawen.
"Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memiliki SIM dan STNK," kata Yogo Soelistijo saat ditemui di lokasi razia.
Ia menjelaskan, Razia tersebut akan digelar selama 14 hari, hingga 11 September.
"Razia ini akan digelar untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," tuturnya.
Iptu Yogo menambahkan, dalam razia kali ini, petugas memfokuskan penindakan pada pelanggaran kasat mata. Pelanggaran itu diantaranya lanjut Yogo, adalah kendaraan melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, bermain ponsel sembari berkendara, serta tidak mengenakan helm.
"Termasuk mobil menggunakan strobo dan tidak menggunakan sabuk pengaman," ucap Yogo Soelistijo

Ia menegaskan, razia tersebut bertujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan demikian kecelakaan fatal yang memakan korban jiwa dapat dikurangi," tuturnya.

Selain mengadakan razia, Yogo Soelistijo juga menjelaskan, kepolisian juga melakukan upaya pre-emptive seperti sosialisasi tentang keselamatan berkendara. Lalu, ada pula upaya preventivesseperti penjagaan di beberapa lokasi lalu lintas.
"Ini yang ketiga adalah upaya represif, jadi operasi ini bukan dalam bentuk penindakan saja," ujarnya.(Bambang/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)