Normalisasi Sungai Direalisasikan sebagai Amanat UU - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 September 2019

Normalisasi Sungai Direalisasikan sebagai Amanat UU


BANYUWANGI, suarakpk.com – Usulan normalisasi sepanjang aliran sungai yang sudah bertahun – tahun lamanya hingga menimbulkan banjir berdampak pada seluruh lapisan masyarakat Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari akhirnya tuntas, karena saat ini sudah terealisasi dan mulai proses pengerjaan, Jumat (20/9).
Seperti diungkapkan,  Ketua Umum Sociality Independence “ Yasra Siar Dinamika Indonesia “, Ahmad Nehro Jaeni, SP saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa normalisasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"Karena, wilayah ini setiap tahun disaat musim penghujan menjadi langganan banjir, karena berdekatan dengan sepanjang aliran sungai," tutur Ahmad.
Dalam hal ini, lanjutnya, mempunyai  fungsi primer adalah untuk membangun sumber daya air agar supaya bisa lancar, tidak terhalang dan juga ada konservasi tanaman yang berada disepanjang badan aliran sungai menyesuaikan dengan luasan ukuran sungai tersebut.
Menurutnya, yang menjadi dasar hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, yang dikembalikan ke Undang – Undang No. 11 tahun 1974  tentang Pengairan dan diperkuat dengan Permen PU No. 28 tahun 2015 tentang batas garis sempadan sungai, danau dan laut.
Mengenai kegiatan normalisasi sungai yang direalisasikan di wilayah Kelurahan Kertosari, lingkungan kramat ini merupakan atas permintaan dari seluruh warga setempat, yang mana sudah bertahun – tahun sangat berdampak banjir sehingga perlu dilakukan suatu upaya dalam mengatasi hal itu.
“Harapannya disaat musim penghujan tidak lagi terjadi banjir. Karena aliran sungainya mengalami penyempitan dan di sepanjang aliran bahu sungai ditumbuhi mangrove sehingga diperlukan pembersihan untuk dipindahkan ke pinggir perairan laut untuk meminimalisir adanya abrasi. Pemindahan mangrove ini mempunyai tujuan agar melancarkan aliran yang ada disepanjang sungai biar tidak tersumbat,” ungkapnya.
Rencana kedepan, sebagaimana himbauan dari Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan yang ada di daerah nantinya digaris sempadan sungai atau berada dibahu sepanjang aliran sungai tersebut bisa ditanami sejumlah tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sejumlah tanaman yang multi fungsi tersebut diantaranya, ditanami nangka dan sejumlah jenis buah – buahan lainnya. Disisilain, tanaman tersebut bias berfungsi sebagai penahan / penyerap sumberdaya air dan pemasok oksigen. Pada fungsi sosial yang terpenting bisa bernilai positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.(Tyo)
Keterangan :  Foto  Ketua Umum Sociality Independence “ Yasra Siar Dinamika Indonesia “, Ahmad Nehro Jaeni, SP (Kiri) didampingi  Bpk Irwan, saat berada dilokasi wilayah aliran sungai Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)