Pemkab Batu Bara Nunggak LPJU 1.1 M PT PLN UP3 Lakukan Pemutusan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 September 2019

Pemkab Batu Bara Nunggak LPJU 1.1 M PT PLN UP3 Lakukan Pemutusan

Ketgam petugas PLN sedang melakukan pemutusan LPJU Sabtu 28/09/2019.



Batu Bara,suarakpk.com - PT PLN UP3 Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa titik wilayah Batu Bara. 

Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batu Bara belum membayar tagihan dari bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar, Jadi pemutusan dilakukan hari ini.

Demikian dikatakan Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sabtu 28/09/2019.


Pemutusan lanjutnya dilaksanakan serentak di 3 lokasi yakni Kecamatan  Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Kecamatan Air Putih Indrapura yang ada di-Kabupaten Batu Bara. 

Hal ini menurutnya dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar, bahkan untuk menghindari pemutusan pihak PLN sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab Batu Bara namun tidak membuahkan hasil.

" Kita juga tidak mau berbuat begini, tapi ini harus kita lakukan sesuai SOP. Sebab dari seluruh pelanggan PLN di Batu Bara, hanya Pemkab yang tertunggak membayar, sudah kita lakukan persuasif mulai dari Bupati Ir Zahir MAP dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Rijali namun belum membuahkan hasil," jelas Sitohang.


Tambahnya Pemkab Batu Bara sudah terlalu lama membayar tunggakan rekening tersebut sehingga pemutusan tidak bisa dihindarkan dan berharap agar Pemkab Batu Bara segera melunasi tunggakan rekening LPJU tersebut.

" semoga Pemkab Batu Bara mempunyai i'tikad baik untuk melunasi hutang tunggakan dan kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merima dampak dari pemutusan ini, jalan-jalan menjadi gelap, Menagemen PLN memohon maaf yang sebesar-besarnya dan semoga para pelanggan dapat memakluminya." imbuhnya.

Terpisah, Manajer PLN ULP Indrapura, Dedi Bram Lumbantobing menerangkan, tagihan listrik LPJU Pemkab Batubara sebesar Rp 556 juta setiap bulannya. Sementara PLN setiap bulannya menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemkab Batu Bara mencapai Rp.1,2 Milyar.

"Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan, jika nanti Pemkab Batu Bara sudah melakukan pembayaran, maka kami segera melakukan penyambungan kembali," jelasnya.

Selain itu Dedi Bram mengatakan untuk menghindari kecemburuan sosial sesama pelanggan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan sambungan LPJU di Batu Bara 

" sebab kalau tidak kita berlakunya dengan pelanggan yang lain, nanti akan jadi masalah, Total ID pelanggan LPJU Batu Bara saat ini  195 dan harus dibayar ke PLN Rp 556 juta perbulan. Ini mau jalan bulan ke tiga loh," terangnya.

Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram dan sekitarnya di Batu Bara akan gelap dan
sejumlah masyarakat Batu Bara sangat menyayangkan atas pemutusan tersebut. ( 501/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)