Berawal dari Cek Cok mulut pedagang buah jambu biji aniaya pedagang es keliling - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 September 2019

Berawal dari Cek Cok mulut pedagang buah jambu biji aniaya pedagang es keliling


Aceh Timur-HERMANSYAH YUNUS Bin YUNUS,(42), warga Dusun Barat, Gampong Alue Ie Itam Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur.kamis (5/9/2019)

Nyaris dianiaya oleh tersangka,ABDUL HADI,(39) warga Dusun Kuta Dayah Gampong Beusa Seberang,Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP WAHYU KUNCORO, melalui Kapolsek Idi tunoeng Iptu Darli,SH, menjelaskan kronologi kejadian kepada media SUARAKPK,Pada hari Rabu tanggal 04 September 2019 sekira pukul 10.30 Wib,terjadi tindak pidana Penganiayaan,Awal kejadian antara Tersangka dan Korban telah terjadi sebuah pertengkaran cek cok mulut yang mana korban menyuruh Tersangka untuk meminggirkan Becak Dagangannya namun Tersangka yang berprofesi sebagai Penjual Jambu biji tidak mau mengindahkan permintaan korban karena terlebih dahulu Tersangka yang menyuruh korban terlebih dahulu meminggirkan daganganya.
Lanjutnya dikarenakan posisi Tersangka sedang menanjak,Sedangkan posisi Korban yang berjualan es krim dengan mengendarai sepeda motor dalam posisi menurun,Akibat dari sifat yang tidak saling mau mengalah,Timbullah pertengkaran mulut tersebut sehingga berlanjut kesebuah perkelahian yang mana korban sempat menendang pelaku dengan menggunakan kaki kanan.

korban menendang kearah Tersangka dan mengenai pinggang sebelah kanan Tersangka sebanyak 1 (satu) kali.Karena merasa tidak imbang, Dikarenakan postur tubuh Korban lebih besar dari Tersangka, Tersangka pun kemudian mengeluarkan sebilah sangkur dari dalam tas selempang warna hitam milik yang dipakai oleh Tersangka dan langsung saja sangkur tersebut diayunkan kearah korban oleh Tersangka sehingga mengenai lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali yang mengakibatkan luka robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban sehingga mengeluarkan banyak darah, Akibat dari terkena sangkur milik Tersangka,Melihat Hal tersebut,Geuchik Gampong Seuneubok Punti yang pada saat itu berada di TKP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Idi Tunong.Ujar Kapolsek  Iptu Darli,S.H.

ada pun Barang bukti yang kita amankan
Sepasang sepatu PDLT merk Delta warna Hitam Sebilah pisau sangkur.
 1 (satu) buah tali pinggang kulit warna coklat.1 (satu) buah tas Slempang warna hitam.1 (satu) lembar plastik kresek warna hitam dengan bekas bercak darah.(Dedi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)