Kontrak Perpanjangan Tower Indosat di Gantiwarno Ngawen Berujung Polemik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Agustus 2019

Kontrak Perpanjangan Tower Indosat di Gantiwarno Ngawen Berujung Polemik

Gunungkidul, suarakpk.com - Perpanjangan Tower Indosat di Dusun Gantiwarno Desa Kampung Ngawen jadi polemik. Pasalnya perpanjangan kontrak PT indosat, tbk dengan warga pemilik lahan tidak mendapat persetujuan warga sekitar.

Kadus Dusun Gantiwarno Sriyono (Simon) di duga melakukan kontrak perpanjang Tower Indosat tidak mendapat persetujuan warga. Di duga ada permainan antara pemilik tanah dengan pihak Indosat.

"Kontrak perpanjangan Tower Indosat tersebut tidak mendapat persetujuan warga Dusun Gantiwarno. Bahkan warga telah mengetahui kalau Kadus (kepala dusun) menerima uang dari Indosat sebesar Rp. 15.000.000," ungkap K (inisial) warga dusun setempat, Jum'at (2/8).

Alasan warga menolak perpanjangan Tower tersebut karena alasan radiasi terhadap warga sekitar Tower. Namun tanpa persetujuan warga Kadus beserta pemilik lahan Rusdiyanto perpanjang ijin. Yang di indikasi ada permainan keduanya dengan PT. Indosat, Tbk.

Saat di konfirmasi suarakpk.com beberapa waktu yang lalu Kadus Gantiwarno Sriyono membenarkan telah menerima sejumlah uang dari Indosat.

"Benar saya telah menerima uang Rp. 15.000.000, dan mau saya kasihkan ke warga, tapi warga tidak menerima, dan sampai saat ini uang masih di tangan saya. Dalam waktu dekat saya akan kumpulkan warga, pemilik tanah beserta dan Indosat. Tapi pemilik tanah sulit di hubungi," paparnya.

Sewaktu kontrak perpanjangan pemasangan Tower Indosat yang di wakili pihak Bayonet dengan inisial (YG) dan disaksikan oleh Budi, salah satu perangkat desa setempat. Tapi saat di mintai keterangan lewat whatshap Budi membenarkan dan mengetahui penyerahan uang tersebut, tetapi tidak ikut tanda tangan.

"Waktu penandatanganan kontrak saya bersama Kadus Sriyono, tapi saya tidak ikut tanda tangan. Masalah penyerahan sejumlah uang saya juga mengetahui," jelas Budi.

Sampai berita ini di turunkan suarakpk.com masih terus memantau perkambangan polemik tersebut. Sementara itu pihak PT.Indosat Belum bisa dikonfirmasi karena sulitnya menemui petugas yang melakukan perpanjangan kontrak.
(Tim/red)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)