Adik Angkat Kades Tantang Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Agustus 2019

Adik Angkat Kades Tantang Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum



Batu Bara,suarakpk.com - Tersangka penabrak anak berusia 10 tahun  'menantang' orangtua korban untuk menempuh jalur hukum.

Pasalnya Nawang Sugiono tidak mau hanya diberikan biaya perobatan ketika dirawat di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Nawang Sugiono ketika dikonfirmasi wartawan saat berada di RS. Wira Husada Kisaran, Selasa 13/08/2019 malam.

Nawang orangtua korban ketika ditemui di rumah sakit mengaku kesal dengan sikap tersangka Datuk yang menabrak putrinya.
" Tadi dia datang kemari bilang agar putri saya dibawa pulang namun kubilang mana pengurusan jasa raharjanya", tiru Nawang orang tua korban.

Ketika dikatakan dari mana biaya pengecekan kesehatan putrinya 2 bulan kedepan dengan enteng dijawab Datuk "kan ada BPJS". 

Menurut  Nawang, Datuk mengatakan  hanya memberikan Rp. 3,5 Juta saja padahal biaya perobatan saja menurut Datuk sudah mencapai Rp. 3 Juta.

Ketika ditelusuri wartawan, ternyata yang menabrak seorang anak perempuan berusia 10 tahun di PT. Jic Jalinsum Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara adalah 'adik angkat' Kades Perkebunan Tanah Datar.

Kades Perk. Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara  Syahri Suseno ketika dikonfirmasi, Selasa (13/08)  mengatakan pengendara sepeda motor dinas desa  adalah Datuk Ketua Karang Taruna Desa Perk. Tanah Datar yang juga adik angkatnya.

"Dia saya tugasi ke Lima Puluh untuk mencari contoh baju atau kaus yang akan dipergunakan pada sosialisasi tentang narkoba di desa", ucapnya.

Dikatakan Kades, karena ini urusan desa dan yang bersangkutan sebagai Ketua Karang Taruna maka  diizinkan menggunakan sepeda motor dinas desa.

Kades yang mendapat info terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang dikendarai Datuk  segera menyusul korban ke RS di Kisaran.

Menurutnya telah ada pembicaraan dengan orangtua korban  untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Segala biaya pengobatan akan ditanggulangi yang menabrak bahkan setelah keluar dari RS akan diupah upah untuk menjemput semangat.
(Rh/MA.)

Ketgam ; Orangtua Korban Nawang Sugiono dengan Anaknya Korban Tabrakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)