Problema Pengesahan Bendera Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juli 2019

Problema Pengesahan Bendera Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

ACEH, suarakpk.com - Bendera merupakan objek yang dapat dilekatkan beragam pesan dan makna terhadapnya. Keberadaan bendera bisa juga terkait dengan aspek simbol kedaulatan aceh.

Sehingga wajar di Aceh telah disahkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang memberlakukan bendera berwarna merah dengan garis putih serta hitam dan gambar bulan sabit serta bintang sebagai bendera Aceh yang memiliki kesamaan dengan bendera GAM.

PRM DATO' Dr (Hc) Drs. Maimun, MSi Bin H. Ibrahim Daud (Pencinta Sejarah Atjeh Darussalam) saat di komfirmasi media newskpk.com mangatakan Alangkah baik nya kita mengikuti sejarah kerajaan sultan iskandar muda sebagai Pahlawan Nasional .senin (8-7-2019). 

Karena Bendera Alam Peudeung juga merupakan Simbol pemersatu Rakyat Aceh sejak Abad ke 15. Jadi kilas balik kejayaan dan kegemilangan Rakyat Aceh yang dapat diterima oleh semua pihak, Namun begitu permintaan tersebut harus juga merupakan keinginan yang tepat harus diajak rembuk Para pewaris Kerajaan Atjeh Darussalam yang memengang Mandat Cap Siekureung (Cap 9) Wasiat pepatah mengisyaratkan pesan; Alam peudeung Cap Siekureung Lam Jaroe Radja, begitu juga memang keinginan mendapatkan dukungan juga segenap komponen masyarakat Aceh, Pemerintah Aceh, semua komponen Masyarakat harus diadakan Musyawarah dan Mufakat para Ulama, Tokoh tokoh masyarakat dan semua pihak, GAM yang dirasa patut untuk merawat perdamaian, juga Vaksi GAM yang berbeda Visi, Agar duduk sabar membicarakan Solusi terbaik mengakiri konflik yang berkepanjangan. Aceh Sebelum Abad ke 15 M banyak sekali bendera bendera di Daerah.

Namun setelah Abad ke 15 M Bendera Alam Peudeunglah sebagai Pemersatu, Begitu juga tentunya Pemerintah Pusat Dapatlah Mengayomi Aspirasi Rakyat Aceh dengan mengesahkan Bendera Alam Peudeung, sebagai Simbol Pemersatu Rakyat secara Ikhlas. 

Apabila memang sudah menjadi keinginan Rakyat Aceh,Selanjutnya Untuk sama sama mengakhiri Polemik Bendera secara Arif dan Bijaksana. Yang Paling Penting adalah Bagaimana mengisi Pembangunan di segala Bidang, Mengatasi Kemiskinan, Menghilangkan Pengangguran, buat program program pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di segala Bidang sesuai Potensi yang Meulimpah, mari berbagi Peran sesuai Bakat, Ilmu dan Kemampuan masing masing, Para Aggota Dewan juga tentunya juga sudah harus berbeda hati mencari solusi sesuai Aspirasi yang berkembang, InsyaAllah setelah ada rembuk konsolidasi dapat menetapkan yang terbaik dari yang baik tentunya untuk nasa depan perdamaian yang Abadi. (FH 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)