Pimred SUARAKPK, Pertanyakan Perintah Kapolres Gunungkidul Kepada Kades Bendung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2019

Pimred SUARAKPK, Pertanyakan Perintah Kapolres Gunungkidul Kepada Kades Bendung


GUNUNGKIDUL, suarakpk.com - Buntut dari dugaan adanya pemerasan oleh oknum wartawan kepada Kepala Desa dan pelaporan Pimpinan Redaksi SUARAKPK kepada Propam Polres Gunungkidul, siang ini, Kamis (18/7), Pimpinan Redaksi SUARAKPK, Imam Supaat mendatangi Polsek Semin, Gunungkidul. Kehadiran orang nomor satu di media SUARAKPK hadir di Polsek Semin didampingi oleh Kepala Perwakilan Redaksi SUARAKPK Wilayah Jawa Tengah, M.Romdhon, dua wartawan dari redaksi SUARAKPK dan para wartawan SUARAKPK yang bertugas di wilayah Yogyakarta serta Gunungkidul.
Saat dikonfirmasi, Imam menuturkan, kehadirannya di Polsek Semin sebagai tindaklanjut atas panggilan Polsek Semin sebagai saksi atas perkara yang dituduhkan kepada oknum wartawan yang dituduh melakukan pemerasan.
"Kami hadir di sini sebagai wujud kami patuh terhadap hukum, karena kami mendapat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi saja," tutur Imam saat ditemui usai memberikan keterangan saksi di Polsek Semin, (18/7).
Dikatakan Imam, dirinya memberikan keterangan seputar legalitas media yang ia pimpin.
"Kami memberikan keterangan seputar legalitas media kami dan semua dokumen legalitas media kami sudah kami serahkan ke penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan, jika dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polsek Semin.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, karena perkara tersebut sudah ditingkatkan pada penyidikan, jadi kita tunggu saja hasilnya ya," tegas Imam.
Di sisi lain dirinya mengaku akan mengkonfirmasikan kepada Kapolres Gunungkidul terkait dengan pengakuan Kepala Desa Bendung, Didik Rubiyanto yang menuliskan pesan di WhatApp ke wartawan suarakpk bahwa perkara penjebakan dugaan pemerasan kepada wartawan merupakan perintah Kapolres Gunungkidul.
"Tadi juga kami sampaikan kepada penyidik adanya screenshoot komunikasi wartawan suarakpk dengan Kepala Desa Bendung pada hari senin (8/7) kemarin, yang menuliskan bahwa itu sudah perintah Kapolres, ini nanti juga akan kami konfirmasikan dengan Kapolres Gunungkidul kebenarannya," ucap Imam.
Dirinya mengaku, menyayangkan jika benar itu merupakan perintah Kapolres kepada seorang Kepala Desa untuk menjebak wartawan dengan tuduhan pemerasan.
"Jika benar Kapolres memberikan perintah kepada seorang Kepala Desa untuk menjebak wartawan dengan tuduhan pemerasan, menurut kami, ini sangat disayangkan saja," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum memperoleh konfirmasi dari Kapolres Gunungkidul. suarakpk.com akan mengabarkan kembali di edisi Surat Kabar Investigasi SUARAKPK. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)