Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polres Jepara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Juli 2019

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polres Jepara


JEPARA, suarakpk.com - Satreskrim polres jepara berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang saat ini meresahkan warga kota jepara. Kelima tersangka  tersangka yakni KR atau kembu (38), SK atau gepeng (33), AR (40), AA (39) dan AR (28).

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman SIK.MH., saat melakukan konferensi pers pagi ini di Mapolres Jepara Senin 29 Juli 2019, menuturkan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci sepeda motor dengan kunci T.

Komplotan pencuri beraksi pada saat sepeda motor ditinggal pemiliknya untuk bekerja di persawahan pelaku menggunakan sarana sepeda motor miliknya dengan berboncengan dan ketika melihat dan mengetahui sasaran langsung beraksi dan setelah berhasil pelaku menjual kepada orang yang telah memesan.

Terhadap pelaku penangkapan terjadi pada pertengahan bulan ini ketika tersangka SK mengusai motor Scoopy hasil curiannya yang akan diperjual belikan.

Lalu Anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka bersama barang bukti sepeda motor dan kunci T serta uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 1.410.000,00 (Arif /red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)