Batu Bara,suarakpk.com - Dalam mendukung program Pemerintah khususnya Kementrian Agama (Kemenag) RI, Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara mengadakan bimbingan Perkawinan pra Nikah, Calon pengantin angkatan ke IV Tahun 2019, di aula Kantor KUA kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Rabu, 24/07/2019
Untuk mewujudkan Keluarga sakinah mawadah perlu kiranya calon pengantin mengetahui bagaimana tahap dasar sebagai pengetahuan dalam membangun Keluarga yang diingini oleh setiap pasangan suami dan istri (Pasutri).
dr.Zulkarnain, M.Kes, salah seorang Nara sumber kesehatan
memaparkan, fungsi rahim (uterus) bahwa rahim sebagai tempat reproduksi perkembangbiakan sel telur.
Vagina fungsi sebagai menstruasi, pintu masuk sperma dan melahirkan dan Ovarium sebagai penghasil hormon sek wanita, semua itu perlu diketahui fungsi dan manfaat sehngga dijaga untuk kesehatannya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Sei Balai Drs.H.Abd Rahman, MM
memaparkan untuk pengetahuan berkeluarga dalam kewajiban suami istri.
1.Saling mencintai, menghormati, setia dan saling membantu lahir, bathin, satu dengan lain nya.
2.Menegakan rumah tangga,3. melakukan Musyawarah dalam menyelesaikan problema rumah tangga tanpa emosi.
4.Menerima kelebihan dan kekurangan pasang an dengan ikhlas,5 . menghormati keluarga dari kedua pihak,6.salimg setia dan pengertian, tidak menyebarkan aib/rahasia keluarga dan yang terakhir dapat mengatur pengelolaan keuangan keluarga.
Bimbingan pra nikah diikuti para muda mudi dan juga pelajar aliyah.
(muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar