Bawa Sabu, Petani di Gorontalo ini Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juli 2019

Bawa Sabu, Petani di Gorontalo ini Diciduk Polisi



Suarakpk.com, Gorontalo- Warga popayato Barat kali ini dibekuk oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato saat sedang membawa Narkotika jenis sabu, Selasa (9/7/19).

Penangkapan terhadap tiga orang warga Molosipat Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato tersebut masing-masing berinsial AP (38), GT (21) berprofesi sebagai petani, sementara FI (16) swasta.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Burearah bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga masyarakat tentang adanya dua orang lelaki berboncengan sepeda motor sedang membawa narkotika jenis sabu.

"Kita dapat info bahwa ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor honda beat warana hitam tanpa nomor polisi sedang membawa Narkotika. Mereka dari arah Popayato menuju Marisa. Selanjutnya kita turun kelapangan untuk lidik," ungkap Burearah.

Selanjutnya, Tim yang turun kelapangan untuk lidik, saat di Kecamatan Wanggarasi melihat dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor beat sama seperti yang sudah di informasikan. Tim langsung membuntuti kedua orang tersebut. Saat berada d desa Patuhu Kecamatan Randangan, kedua orang tersebut berhenti dipinggir jalan dan saat itu pula langsung dilakukan penangkapan.


"Saat penggeledahan pada pria AP (38) ditemukan dua plastik klip yang berisi butiran kristal puti yang diduga narkotika jenis sabu. Masing masing dibungkus dengan timah rokok warna merah, disimpan dalam kantong celana sebelah kanan dan sebilau pisau badik warna merah terselip dipinggang. Sementara pada temanya GT ditemukan sebilan pisau badik warna silver terselip dipinggang sebelah kanan," ujar Burearah.

Lanjut Burearah, saat dilakukan interogasi AP (38) mengaku bahwa sabu tersebut di dapat dengan menyuruh FI (16) di daerah moutong.

"Dari keterangan AP (38), Ia mengaku mendapatkan sabu dari dengan menyuruh FI (16) di daerah Moutong. Tiim kita segera bertindak cepat, dan melakukan penagkapan terhadap FI di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat. Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti yang d temukan, sudah diamankan di Polres pohuwato guna proses lebih lanjut," Jelas Burearah.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK kepada awak media membernarkan penagkapan tersebut.

"Iya benar, tadi siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan tiga orang warga Molosipat kedapatan membawa narkotika jenis sabu," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, bahwa saat ini penyalaahgunaan Narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo mulai meningkat. Kemarin terungkap Narkoba di Wilayah kota Gorontalo dan sekarang di Pohuwato.

"Kita akan terus ungkap para pengguna Narkoba di wilayah provinsi Gorontalo. Segerah jauhi Narkoba sekarang juga, atau anda akan berhadapan dengan hukum," tegas Wahyu. (Lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)