Upaya Pencegahan Korupsi LBH Pusbadhi Akan Selenggarakan Diklat Terpadu Tentang DD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2019

Upaya Pencegahan Korupsi LBH Pusbadhi Akan Selenggarakan Diklat Terpadu Tentang DD


Batu Bara,suarakpk.com - Pengelolaan anggaran Desa yang dikucurkan pemerintah dengan jumlah yang sangat besar membuat banyak Kepala Desa kelimpungan menanganinya.

Hal ini dikatakan ketua LBH Pusbadhi Kabupaten Batu Bara Dt.  Halby Nandha didampingi Komda LBH Pusbadhi Provinsi Sumatera Utara Irwansyahputra Nasution, SH kepada wartawan Minggu 09/06/2019 dikantornya di Lima Puluh. 

Diingatkan Halby sudah banyak Kepala Desa dan perangkat desa yang terpaksa berurusan dengan hukum akibat salah penanganan Anggaran Desa.

Dinilai Halby kesalahan penanganan anggaran desa tidak sepenuhnya disengaja oleh Kades dan perangkatnya. Kerap ditemukan oleh BPK adanya penyimpangan pengelolaan dan penganggaran program desa yang ditenggarai akibat ketidakpahaman mereka dalam menyusun APB Des dan pembuatan SPJ kegiatan.

Dikatakan Halby dalam pembuatan SPJ penggunaan ADD dan DD yang tidak seragam membuat banyak kepala desa yang terjerat hukum dan mendekam di penjara.

Menyikapi hal tersebut diutarakan Halby, LBH Pusbadhi Kabupaten Batu Bara  dengan LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara merasa terpanggil untuk menyelamatkan anggaran dan asset  Daerah sebagaimana termaktub dalam Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Setrategi Nasional Pencegahan Korupsi ( SNPK). 

Pihaknya berkomitmen kiranya Perpres tersebut dapat diwujudkan dan mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Terkait upaya pencegahan korupsi khususnya di Kabupaten Batu Bara, disebutkan Halby, LBH Pusbadhi Kabupaten Batu Bara dan LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara (PKPSU) berencana akan menggelar pelaksanaan pendidikan dan latihan (Diklat) terpadu khususnya terhadap Kepala Desa se Kabupaten Batu Bara.

Disebutkan  Halby, kegiatan Bimtek  yang akan digelar sejalan dengan pernyataan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP  saat menghadiri Rapat Koordinasi  (Rakor) Terintegrasi yang dilaksanakan Selasa (14/05/2019) lalu di Kantor Gubsu.

Pada rakor yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan penertiban barang milik Daerah, Bupati Batu Bara bertekad Kabupaten Batu Bara bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Untuk mewujudkan Bimtek pengelolaan anggaran Desa disebutkan Halby telah mendapat  instruksi Ketua DPP LBH Pusbadhi Erlina  R Tambunan, SH  agar berkoordinasi dengan Komisariat Daerah LBH Pusbadhi Provinsi Sumatera Utara.

Tujuannya  adalah untuk segera mengambil langkah-langkah koordinasi dengan Pemkab Batu Bara dan jajaran terkait untuk menyelenggarakan Bimtek terpadu terhadap kepala desa.

Karenanya menurut Halby dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi dengan Bupati Batu Bara dengan maksud agar Bupati menyambut gagasan Bimtek terpadu yang juga merupakan salahsatu program LBH Pusbadhi Kabupaten Batu Bara.(Muhammad amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)