Plt Bupati Jepara : Pemdes Harus Berbenah Menyusun Dokumen Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juni 2019

Plt Bupati Jepara : Pemdes Harus Berbenah Menyusun Dokumen Desa


JEPARA, suarakpk.com – Pemkab Jepara kembali menekankan seluruh pemerintah desa untuk terus berbenah. Terutama pada proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang harus lebih baik. Salah satu upayanya, yakni diperlukan konsistensi dan keseriusan dari setiap unsur pemerintahan desa, serta memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapannya.  (Baca Juga : Diduga Selesengkan Keuangan Desa, LSM Kopral Blora Laporkan Sejumlah Kepala Desa)

Penekanan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat pencanangan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) se-Kabupaten Jepara tahun anggaran 2020, di Balai Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, kemarin Senin (24/06/19). Sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Jepara ikut mendampingi. Tampak hadir juga para petinggi dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tahunan. (Baca Juga : Kapolda Jateng Silaturahmi Ke Ponpes Girikusumo Demak)

Lewat kegiatan pencanganan tersebut, Dian Kristiandi berharap pemerintahan desa mampu menjawab permasalahan klasik desa dalam hal perencanaan pembangunan desa. Seperti, inkonsistensi dalam melaksanan Musdes atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sesuai regulasi dan urutan tahapannya. Serta keterlambatan lain yang sebenarnya tidak boleh dilakukan, seperti penysunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan.

“Nanti, RPJMDes dan APBDes-nya saya tekankan paling akhir adalah minggu keempat bulan September. Ketika anda mundur, yang repot tidak hanya proses pembangunannya terlambat, tapi anda pun melaksanakan kegiatan itu tanpa dasar regulasi yang benar,” ujar Andi, sapaan akrabnya.  (Baca Juga : Kecamatan Tingkir Berikan Layanan Keliling Pembayaran PBB)

Di sisi lain, ia menekankan agar terwujudnya sinergitas di setiap unsur pemerintahan desa, baik petinggi maupun BPD. Sehingga dapat dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan masyarakat Jepara di masing-masing desa.

“Harapan diakhirnya adalah mampu mewujudkan desa yang mandiri, desa yang berdikari, dan memberikan nilai tambah perekonomian di desa masing-masing,” kata Plt Bupati Jepara.

Pemkab Jepara, lanjut Andi, sangat mendukung penuh tercapainya kemandirian desa. Hal itu dibuktikan dengan akan digelarnya lomba desa pada tahun depan. Nantinya desa-desa di Jepara akan berkompetisi, dimulai dari level di kecamatan kemudian sampai di tingkat kabupaten. (Baca Juga : Danramil 13/Kunduran : Siap Laksanakan TMMD 2019 Tahap II)

Selain tertib administrasi desa jadi penilaian wajib, partisipasi swadaya masyarakat dalam pembangunan desa juga masuk dalam indikator penilaian. Dengan keterlibatan warga dalam pembangunan desanya, maka akan muncul kesadaran dan rasa kegotongroyongan. Sehingga terwujud rasa kebersamaan dan rasa memiliki atas pembangunan itu.

“Dengan masyarakat ikut terlibat di dalamnya, mereka merasa memiliki, dan desanya juga kelihatan baik,” ujar Andi.

Tak tanggung-tanggung, total hadiah yang dijanjikan pun mencapai Rp2,5 miliar. “Hadiahnya, bagi juara 1 mendapat dana stimulan untuk bantuan keuangan desa (Bankeudes) sejumlah Rp1 miliar. Berjenjang juara 2 Rp700 juta, juara 3 Rp500 juta, dan jaura harapan 1,2, dan 3 masing-masing Rp100 juta,” tutur dia.(Arief/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)