Polres Muna Amankan 2 Orang Pencuri Sapi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Mei 2019

Polres Muna Amankan 2 Orang Pencuri Sapi


Ketgam: Daeng Dalle (kiri) dan Ian (kanan).

MUNA, suarakpk.com- Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasip mengamankan 2 orang tersangka pencurian ternak (sapi), Senin (13/05).

Kedua tersangka tersebut diketahui bernama Daeng Dalle (48) yang merupakan seorang wiraswasta dan Rislian Mondono alias Ian (29) yang merupakan seorang petani.

Diduga pencurian terjadi pada Jum'at 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 01.00 Wita bertempat di Hutan Sawerigadi, Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrimnya, AKP. Muh. Ogen Sairi mengatakan awal mula pencurian diketahui saat korban mencari sapinya di kandang namun sudah tidak ada lagi.

Anehnya, lanjut Ogen, korban menemukan darah dan kalung sapinya jenis kato-kato yang terbuat dari kayu dan bertuliskan 'IRI'. Tidak hanya itu, dugaan korban bahwa sapinya telah dicuri semakin menguat saat ia menemukan 2 usus sapi yang tergeletak di pinggir jalan serta 2 buah kulit pisang yang berisikan racun.

"Korban akhirnya mengecek kembali sapinya dan yang ada hanya 3 ekor dan yang hilang 6 ekor", ungkap Ogen.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 2 orang tersangka ini akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan Ke -4  Kuhp Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kuhp dan Pasal 56 Ayat (1) Ke-1 Kuhp. (Randy Yaddi).

2 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)