PS Tersangka Penganiayaan Misnan GOL - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 April 2019

PS Tersangka Penganiayaan Misnan GOL


BATU BARA, suarakpk.com - Tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat sehingga harus dirawat di RS Imelda Medan bernama Parlindungan Sinaga (PS)  alias Lindung Sinaga (37) pekerjaan  Bertani  warga  Dusun III Air Hitam Desa Suka Jadi Kecamatan Meranti Kabupaten  Asahan Sumatera Utara akhirnya diamankan polisi dari kediamannya, beberapa waktu yang lalu, Sabtu (06/04/2019) malam.

Pasalnya pada Jumat 15/02/2019 lalu sekira pukul 23.00 Wib tersangka  diduga memukul korban bernama Misnan di warung tuak milik Pahala Sitorus di Dusun III Desa Durian Kecamatan  Sei Balai Kabupaten  Batu Bara Sumatera Utara.

Tidak terima kakaknya diperlakukan seperti itu, melalui adik kandung korban Lili Mira Dewi membuat Laporan ke Polsek Labuhan Ruku  No. Pol : LP/14/II/2019/SU/Res BB Sek. L. Ruku,  tanggal 16 Pebruari 2019.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi disertai hasil visum korban dan 2 potong  pecahan gelas serta 1 buah topi warna Cokelat milik korban, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M menerbitkan Surat Perintah Penangkapan : Sp. Kap/43/IV/2019/Reskrim, tanggal 02 April 2019.

Berdasarkan Sp. Kap tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin oleh Kateam Opsnal Res.Polsek Labuhan Ruku  Aipda Ade Kuncoro   melakukan Penangkapan terhadap tersangka penganiaya Misnan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M membenarkan menangkap  Parlindungan Sinaga yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RS yang disebutkan dan kepada tersangka dikenakan Psl 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.(414/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)