Nekat Lawan Polisi, Pemuda Buron Di Muna Diamankan Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 April 2019

Nekat Lawan Polisi, Pemuda Buron Di Muna Diamankan Polisi


Foto Ilustrasi

MUNA, Suarakpk.com- Jumat, sekitar pukul 14.00  Wita  di seputaran jalan sukowati telah terjadi dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan terhadap salah seorang anggota polres Muna dimana perkara tersebut dilakukan oleh salah seorang buronan yang paling dicari atas sejumlah kejahatan salah satunya adalah kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yg dilakukannya bersama kelompoknya sekitar 6 tahun silam.

Igas, salah seorang saksi mata pada saat penangkapan menuturkan bahwa pada saat akan diringkus, tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat menghunuskan badik yang selalu dibawanya kearah petugas.


"Untung ptugas yang sigap langsung melumpuhkan tersangka sebelum tersangka bertindak lebih jauh dan bisa membahayakan bagi nyawa orang lain", ujarnya.

Saat awak media mengkonfirmasi perihal penangkapan ini pada hari yang sama, IPDA Nexon Ode Bio selaku Kaur. Bin Ops. (KBO) Polres Muna, mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan semua berkas perkara tindak kejahatan yang berkaitan dengan tersangka. "Kita akan kumpulkan dulu semua berkas kejahatannya", terang Nexon

Sementara itu, menurut keterangan dari salah seorang keluarga korban pembunuhan yang diduga tersangkanya adalah GT, bernama Fathir Rahman mengatakan bahwa tersangka berinisial GT alias SD ini sangat licin dalam menghindari kejaran aparat. Terbukti telah beberapa kali tersangka terlihat keluyuran dalam wilayah kota Raha dengan leluasa.

Untuk itu, ia mngapresiasi pihak Polres Muna dengan menangkap salah seorang buronan yang paling dicari dan sangat meresahkan karna tersangka diduga terlibat atas sejumlah aksi kejahatan di dalam kota raha beberapa waktu silam. "Kami sekeluarga mengharapkan keadilan serta kepastian hukum atas musibah yang menimpa salah seorang anggota keluarga kami dan kami juga menginginkan agar tersangka secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku atas segala tindak kejahatan yang telah dilakukannya", tutupnya.

1 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)