Mahasiswa IAIN Tolak Rumah Bantuan Hukum Rachmad Gobel - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 April 2019

Mahasiswa IAIN Tolak Rumah Bantuan Hukum Rachmad Gobel


GORONTALO, suarakpk.com - Polemik yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo tidak luput dari sorotan publik. Dugaan pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi menuai keceman dari berbagai pihak, tak terkecuali Charles Budi Doku, mantan wakil Walikota Gorontalo.

Dilansir dari RadarGorontalo.com bahwa Budi Doku sangat menyayangkan hal seperti itu terjadi di IAIN Gorontalo yang  dijuluki sebagai Kota Serambi Madinah, olehnya itu Budi Doku siap memberikan pendampingan hukum kepada para Korban untuk melapor kepihak kepolisian.

"Saya siap mendampingi para korban untuk melaporkan hal ini kepada polisi melalui rumah bantuan hukum Rachmat Gobel," Kata Charles Budi Doku, dilansir dari RadarGorontalo.com, beberapa waktu yang lalu, Jumat (05/4).

Namun, upaya yang ditawarkan oleh mantan wakil Walikota Gorontalo yang juga Politisi Nasdem itu di tolak oleh pihak mahasiswa IAN. Agung Datau selaku Presiden BEM IAIN menuturkan terimakasih atas tawaran bantuan hukum, tapi dirinya tidak ingin persoalan itu masuk ke ranah Politik sehingga tawaran tersebut ditolak.

"Saya atas nama Presiden BEM IAIN mengucapkan terimakasih atas bantuan Hukum partai Nasdem tapi kami menolak karena tidak ingin masalah ini masuk keranah Kepentingan Politik," kata Agung Datau

Saat ini Agung sendiri membenarkan bahwa banyak tawaran bantuan hukum dari pihak ekternal, namun pihaknya sudah punya LBH tersendiri yang mengawal proses kasus tersebut. Yang terpenting hari ini menurut Agung ialah pendampingan psikolog untuk korban dugaan pelecehan seksual itu.

"Sudah ada LBH yang memberikan bantuan Hukum dan memproses masalah ini sesuai ketentuan yg ada. Namun, pendampingan psikolog yang menurut saya sangat di butuhkan korban hari ini," Jelasnya. (Bacharudin/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)