3 Caleg Pasuruan Mundur, 2 Caleg Meninggal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 April 2019

3 Caleg Pasuruan Mundur, 2 Caleg Meninggal


PASURUAN, suarakpk.com - Calon anggota DPRD kabupaten pasuruan dalam pemilu 17 april 2019 yang terdaftar dalam daftar caleg tetap (DCT) dipastikan berkurang, pasalnya sejumlah nama caleg yang sebelumnya ditetapkan dalam DCT berhalangan.walhasil DCT yang semula mencapai 589 orang kini menjadi 584 orang. Kepastian itu disampaikan Komisionir Devisi Hukum KPU Kabupaten Pasuruan A. Azmi Abbas Djazuli beberapa hari yang lalu, minggu (24/03).
Dikatakanya Azmi Abbas, dari total ada 5 caleg yang sebelumnya masuk DCT berhalangan pada pemilu 17 april 2019 mendatang diantaranya 3 mengundurkan diri yang 2 meninggal dunia katanya melalui sambungan telepon.
Dijelaskan Azmi, bahwa tiga caleg yang mengundurkan diri itu sebelumnya maju melalui partai Berkarya. Namun setelah namanya masuk DCT, Yang bersangkutan justru menyatakan mundur dari kontestasi pemilu mendatang. Lalu bagaimana dengan dua caleg dari PDIP dan PKB yang meninggal dunia itu?
“karena peristiwa meninggalnya keduanya terjadi setelah namanya masuk dalam DCT mereka pun tidak bisa diganti.” tegas Azmi.
Sementara itu kendati pileg nanti diikuti 584 caleg, surat suara yang disebar ke TPS (tempat pemungutan suara) masih mencantumkan 587 nama lantaran tiga caleg yang telah mengundurkan diri baru masuk setelah data caleg masuk ke percetakan surat suara.
“Karena itu agar tidak membingungkan pada pelaksanaan coblosan nanti petugas TPS dimana dapil ketiganya mencalonkan diri akan menyampaikan pemberitahuan.jadi pada waktu coblosan nanti akan diumumkan bahwa caleg dengan nama yang dimaksud telah mengundurkan diri.ini untuk menghindari tidak ada yang mencoblosnya "jelas Azmi.
Pileg kabupaten pasuruan akan merebutkan 50 kursi dewan yang terbagi kedalam enam daerah pemilihan(dapil) masing-masing dapil memiliki kuota kursi antara 8 -9 kursi. Dewan yaitu dapil 1 dan 6 kuota masing - masing 9 kursi dan dapil 2.3.4.5 kuota masing- masing 8 kursi. (sht)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)