Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia Di Deklarasikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2019

Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia Di Deklarasikan


JAKARTA, suarakpk.com - Presiden Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia, dr. Ali Mahsun, M. Biomed bersama Dewan Pendiri yang mewakili Indonesia Timur, Ridwan Hisjam, mewakili Banusra (Bali, NTB, NTT) Lalu Winengan, mewakili Kalimantan, Mulyadi P Tamsir, mewakili Sumatra, Ali Akbar S Batubara, Dewan Kehormatan, HE Irwannur Latubual (Ketua Dewan Adat Nasional), Dewan Pengawas, Djonni Madrizal, dan ratusan pelaku ekonomi rakyat kecil, pelajar, mahasiswa dan pemuda belum berapa lama ini, Rabu (27/2), mendeklarasikan Ormas Poros Rakyat Kecil Indonesia.

Pada prosesi Deklarasi, Bendera PRK Indonesia Ukuran 3x2 M dikirab oleh 4 pelaku ekonomi rakyat kecil, Sarda Suhada petani membawa cangkul, Diani nelayan membawa jala, Somad abang ojek memakai helm, dan Budi asongan membawa dagangnnya. Sedangka  naskah deklarasi dikirap seorang pelajar SMP Wanti Wulandari dan tumpeng nusantara dikirap 4 orang mahasiswa dan pemuda Indonesia. Pada kesempatan yang sama dikumandangkan 3 (tiga) lagu nasional, Indonesia Pusaka, Tanah Airku dan Ibu Pertiwi oleh Nila Ali, Putri Presiden PRK Indonesia, juga dikumandakan Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.

Ada dua langkah besar yang dilakukan PRK Indoneaia. Pertama, turun gunung dampingi pelaku ekonomi rakyat kecil agar maju berkembang dab unggul hadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0, hidup mereka makmur dan sejahtera secara berkeadilan, serta miliki nasionalisme, patrisme, karakter dan jati diri yang kokoh dan cinta bangga kepada Indonesia. Kedua, roadshow ke perguruan tinggi se Indonesia untuk mencetak kader pemimpin bangsa yang handal, unggul dan berjiwa Indonesia. Langkah ini juga dalam upaya mencegah terjadinya konflik antar warga negara khususnya antar umat islam yang sangat membahayakan Indonesia, tegas pidato Dokter Ali Presiden Poros Rakyat Kecil Insonesia.
Ini naskah deklarasinya.

DEKLARASI

Kami, bangsa Indonesia, pelaku ekonomi rakyat kecil (petani, nelayan, pedagang, buruh, abang becak, ojek, sopir, TKI, seniman, pengrajin, home industri, pengamen, pekerja rumah tangga, pemulung dan lainnya), serta generasi penerus bangsa (siswa TK, SD dan sederajat, pelajar SMP dan SMA sederajat, mahasiswa dan pemuda) dilandasi keinginan luhur dan niat tulus ikhlas dengan selalu mengharap anugerah, kehendak dan ridho Tuhan YME, Allah Swt. dengan ini mendeklarasikan:

POROS KEADILAN RAKYAT  KECIL INDONESIA

Untuk menghantarkan rakyat kecil Indonesia memasuki Era Keadilan 2024-2060 guna menggapai terwujudnya INDONESIA JAYA, ADIL DAN MAKMUR berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Gedung Joeang 45 Jakarta, Rabu Pon, 27 Februari 2019
Atas nama rakyat kecil Indonesia

Tertanda,_

dr. Ali Mahsun, M. Biomed
Presiden Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia(knd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)