Polisi Bekuk Agen Togel Di Pidie - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2019

Polisi Bekuk Agen Togel Di Pidie


PIDIE, suarakpk.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie berhasil membekuk Agen Togel berinisial TI (53), belum berapa lama ini, Rabu (20/2/2019). TI, yang bertatus Petani, Warga Gampong Pineung Kecamatan Peukan Baro, Kab.Pidie di  Gampong Pineung,  Baro, Pidie, dibekuk Polisi sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim  Polres Pidie AKP Mahliadi, ST, MM menyebutkan,
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat Gampong Pineung Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie yang resah dengan ulah pelaku yang sering melakukan praktek perjudian Toto Gelap ( Togel ) di Gampong tersebut.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, mengamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Polytron warna coklat putih, 1 (satu) Unit Handphone merk Advan warna hitam, uang senilai Rp.1.017.000.00 ( Satu Juta Tujuh Belas Ribu Rupiah ) dan Kertas pembelian angka / Nomor 4 (Empat) Lembar," ujarnya

AKP Mahliadi menjelaskan, Saat di mintai keterangan oleh Penyidik dari TI, Bisnis haramnya tersebut dijalani karena kondisi ekonomi keluarga.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 butir 22 jo pasal 18 Qanun Provinsi Aceh N0.6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat sehingga layak ditingkatkan ke penyelidikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Pidie. (Nazar/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)