Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Penghasilan Tetap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2019

Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Penghasilan Tetap


LAMONGAN, suarakpk.com - Perangkat desa yang tergabung dalam  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan menuntut kenaikan penghasilan tetap (Siltap) karena selama ini Siltapnya masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Tuntutan PPDI Lamongan adalah agar Pemerintah Kabupaten Lamongan merealisasikan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yaitu Rp. 2 juta perbulan untuk setiap perangkat desa” kata Hartono Ketua PPDI Lamongan, Hartono, saat Silatirahim PPDI Lamongan, belum berapa lama ini, di Gedung Korpri Lamongan.

Hartono menegaskan jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, anggota PPDI Lamongan dikawatirkan pelayanan di desa yang dilakukan perang desa kurang maksimal.

"Alangkah indahnya Kepala Daerah sebagai bapaknya perangkat desa mengabulkan tuntutan PPDI," ungkap Hartono.

Saat ini siltap yang diperoleh setiap perang desa hanya berkisar Rp. 1.300.000 perbulan. Menurut Hartono  nilai ini jika dibanding dengan kinerja yang harus di emban oleh perangkat desa tidak seimbang.

“ Untuk melaksanakan kegiatan sebagai konsekwensi dari adanya UU desa yang ada saat ini tentunya sangat tidak sebanding, karena dengan adanya Dana Desa sebagai amanah UU Desa menuntut kinerja perangkat desa harus lebih ekstra” tegas Hartono.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim,  di hadapan anggota PPDI Lamongan, mengatakan, tuntutan dari  anggota PPDI Lamongan terkait kenaikan Siltap tersebut akan disampaikan ke Bupati Lamongan.

"Saya akan sampaikan di dalam rapat Banggar, Perangkat desa minta kesejahteraan tambahan,"  ujar Saim.

 Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamongan dari PKB, Abdul Ghofur. Menurutnya tuntutan PPDI Lamongan tersebut akan dikawal mengingat sudah ada Undang-undanganya.

“Sebagai wakil rakyat, maka saya akan memperjuangan dan mengawal tuntutan tersebut” pungkas Abdul Ghofur. (As/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)