SALATIGA,
suarakpk.com – Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota
Salatiga sebagaimana yang ditudingkan Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy
Sulistio,SE beberapa waktu lalu terus bergulir di kehidupan warga masyarakat
Kota Salatiga, banyak warga masyarakat yang ingin Kota Salatiga Bersih dari
praktek-praktek suap, gratifikasi dan apalagi Korupsi, hal inipun memaksa
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr.Yudi
Kristiana,SH.,MH,angkat bicara.
Dalam
konfirmasinya hari ini, Rabu (13/3) melalui WhatsApp dengan suarakpk.com,
Kajari Salatiga meminta jika ada informasi dana tau data atau bukti untuk bisa
diserahkan ke bawahannya.
“Nuwun
Sewu menawi kagungan informasi-data-alat bukti monggo dipun serahaken kasi
pidsus utawi kasi intel kemawon, supados saget dipun tindak-lanjuti. Maturnuwun.
(Maaf kalau punya informasi, data, alat
bukti, silahkan diserahkan kasi Pidus atau Kasi Intel saja, supaya bisa
ditindaklanjuti/red).” tulis Yudi
Kristiana,SH.,MH di WhatsApp nya kepada suarakpk.com.
Ditegaskan oleh Yudi
Kristiana,SH.,MH, bahwa lembaganya bergerak di bidang hukum, dan bila
ada data atau keterangan yang bisa dijadikan alat bukti dan akan dikaji oleh
bawahannya.
“Nuwun
Sewu, Kami bergerak di ranah hukum, monggo kalau kagungan informasi, data,
keterangan yang bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk diserahkan ke kejari
dengan mekanisme melalui kasi-intel atau kasi-pidsus untuk assesment apakah
dapat ditindak-lanjuti atau tidak. Nuwun.” tegas Yudi
Kristiana,SH.,MH.
Lebih
lanjut, Kajari mengaku khawatir jika informasi tersebut merupakan testimonium-de-auditum.
“Nuwun
sewu, kula kuwatos menawi meniko testimonium-de-auditum.” ujar Kajari.
Menurut,
Kajari, Yudi Kristiana,SH.,MH bahwa
Testimonium-de-auditum artinya keterangan saksi yang hanya didasarkan atas
keterangan dari orang lain.
“menawi
tiyang jawi Nggih mastani : namung mireng saking pyayi sanes, menawi dipun
telusuri Nggih namung mireng-mireng, jare, kabare lsp. (kalau orang jawa menyebut : hanya dengar dari orang lain, kalau
ditelusuri, ya hanya dengar-dengar, katanya, kabarnya)” jelasnya.
Kajari
pun menegaskan, tentang prinsip equality-before-the-law
bahwa siapapun yang punya bukti dapat diterima, apalagi dari pejabat negara.
“Nuwun
sewu mas, Prinsip equality-before-the-law
kedah dipun gondheli, sinten kemawon ingkang kagungan alat-bukti saget dipun
tampi, menapa malih menawi saking pejabat negara, ewo semanten bobot-alat-bukti
tetep tunduk dateng 183,184, 285 KUHAP mas. Maturnuwun. (Maaf mas, Prinsip equality-before-the-law harus dipegang,
siapa saja yang punya alat bukti bisa diterima, apalagi dari pejabat negara,
namun demikian, berat alat bukti tetap tunduk dengan 183,184, 285 KUHAP mas. Terimakasih).”
pungkas Kajari.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan di Surat Kabar
Investigasi SUARAKPK edisi 79 (5 Januari – 5 Februari 2019), dengan Judul
"Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE, Ungkap Jual Beli Eselon II
Rp.250 Juta"
Teddy menandaskan, perlu adanya pemahaman antara arogan
dengan ketegasan, dirinya juga mempertanyakan terkait lambatnya penanganan
pasar kobong yang hingga saat ini belum terselesaikan disebabkan menggunakan
full investasi dan Bank Salatiga akhir-akhir ini.
“sak iki tak takon, (sekarang saya tanya), pasar kobong ujug-ujug
anggarke (tiba-tiba menganggarkan) dengan full investasi? pasar kobong kui
kudhune rembugan, piye ya pak teddy, piye ya pak kajari, lek dibangun APBD,
modale dikei, ora ngundang investor, (pasar kobong itu mestinya musyawarah,
ginama ya pak teddy, gimana ya pak kajari, segera dibangun APBD, modalnya
diberi, bukan mengundang investor) untuk tujuan apa? Sampeyan wong cerdas
daripada saya, dan sekarang terkatung – katung 6 tahun arogan ndak itu? Sak iki
ekselon 2 bayare Rp.250 juta arogan ndak? (Sekarang ekselon dua membayar Rp.250
juta arogan tidak itu?), Hahahaha…? (sambil tertawa)” jelas Teddy dan meminta
untuk ditulis dalam berita. “Tulis…!!!.”
Lebih lanjut Teddy menanyakan kepada suarakpk terkait
dengan dugaan adanya jual beli proyek di lingkungan Kota Salatiga.
“Jual beli proyek ndak tahu? Mesti mireng ach…? (pasti
mendengar ach) Jenengan (anda) terlalu polos untuk tidak mendengar carut
marutnya kota ini.” Tuturnya.
Ditambahkan, Teddy menanyakan terkait ditahannya Titik
Kirnaningsih karena Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Kota Salatiga beberapa waktu
lalu.
“mbak titik ditahan karena dolanan jalan lingkar selatan
ndak tahu? Mudah-mudahan tidak denger, och denger.. sambil tertawa bersama Bu
Susi (Anggota DPRD Kota Salatiga)” ungkapnya.
Selain itu, Dirinya juga menanyakan terkait dengan Bank
Salatiga, yang dimana suarakpk tidak mengetahui secara mendalam yang terjadi di
Bank Salatiga.
“Bank Salatiga ambruk karena wakil direkture mlebu (masuk)
rono (sana/bank salatiga/red) mbayar ndak tahu? Baru denger? Denger ndak Bank
Salatiga itu parah banget, ini saya kasih lihat (sambil membuka hp dan
menunjukkan sebuah pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr.Yudi Kristiana),
sebentar-bentar, pak yudi itu kejaksaan lho yo, iki wong apik ora wong politik
lho yo (ini orang baik, bukan orang politik lho ya), dibaca… (sambil
menyodorkan hpnya untuk suarakpk membaca pesan WhatsApp dari Kepala Kejaksaan
Negeri).”
Selanjutnya Pimpinan Redaksi membaca tulisan pesan
dimaksudkan dengan bersuara di depan forum tersebut.
“Semoga upaya yang telah dilakukan membawa manfaat untuk
kota salatiga juga mencermati perubahan managemen yang akan dilakukan komisaris
PD Bank Salatiga, mengingat pangkal masalah di bank salatiga berawal dari
malmanagemen, yang ditunggangi kepentingan pribadi pemilik.” Tulis Kajari
melalui pesan WhatsApp kepada ketua DPRD Kota Salatiga yang dibacakan lantang
oleh Pimpinan Redaksi suarakpk, usai membaca pesan, kemudian Teddy meminta
kembali hpnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa apa yang dibaca
pimpinan redaksi suarakpk merupakan pesan WahtsApp dari Kepala Kejaksaan Negeri
Kota Salatiga, Dr.Yudi Kristiana.
“Itu pak kajari, saya tidak ingin jenengan harus bela saya,
jangan juga bela yulianto, rakyat harus cerdas njih, tapi tidak berarti
jenengan jadi tidak tahu apa-apa tentang brengseknya kota ini. Silfa Rp.300
miliar ndak tahu? Ndak tahu… Astauqfirullah… ngono yo, ning ujug-ujug ngonekke
ketua DPRD Arogan yo… hahahahaha (sambil ketawa keras) ora wediku sampeyan
digebugki anak buahku lho khan mesakke, nek kita ketemu khan apik, lho bener ra
pak?”
Ketika ditanya kembali terkait dugaan jual beli ekselon 2
senilai Rp.250 juta, teddy kembali menegaskan bahwa ada saksi dan buktinya.
“ada, orangnya masih hidup, mergo kui wonge pak rudi
(karena itu orangnya pak rudi), neng bocahe pinter (tapi orangnya pinter),
terus kon bayar (terus suruh bayar), ra sudi no (tidak maulah), wong apik apik
(orang baik-baik), wong duwe kridibiltas (orang punya kredibiltas), duwe
karakter yo emoh (punya karakter, ya tidak mau), lha nek benggenggek-benggenggek
yo bayar (lha kalau yang benggegek (tidak tahu maksudny/red) ya bayar),
dilantik.” ungkap Teddy.
Menanggapi adanya statmen Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy
Sulistio,SE yang terkesan menuding Walikota Salatiga, Yulianto, telah bersikap
arogan dalam berbagai momen sebagaimana dikatakan Teddy, Walikota Salatiga,
melalui WhatsApp yang diterima redaksi suarakpk, beberapa waktu lalu, Sabtu
(22/12/2018), menjelaskan terkait amburadulnya Bank Salatiga, Yulianto
merangkan Bank Salatiga menjalankan rekomendasi OJK.
"Masalah bank salatiga itu menjalankan rekomendasi OJK
dan mrpk (maksudnya : merupakan) tindakan penyelamatan perusahaan milik
daerah." terangnya.
Sementara, menanggapi persoalan pasar kobong 6 Tahun,
dijelaskannya jika dirinya menjalankan apa yang diperintahkan dalam perda.
"Masalah pasar kobong 7 tahun pemkot sudah menjalankan
perintah perda untuk membangun dengan cara investasi tetapi di tengah jalan
malah diganjal juga sama Fraksi PDIP." jelasnya.
Di sisi lain, Yulianto juga menanggapi terkait dugaan
adanya jual beli jabatan, Walikota dengan tenang mempersilahkan untuk
dibuktikan.
"Masalah jual beli jabatan dan masuk harus bayar
dicari saja pembuktiannya." tulis Yulianto dalam WhatsAppnya beberapa
waktu lalu, Sabtu (22/12/2018) diterima redaksi.
Yulian menegaskan, jika dirinya tidak pernah ikut campur
dalam urusan proyek di Kota Salatiga.
"Mengenai
proyek saya tidak pernah ikut campur siapapun yang akan memenangkan proyek
tersebut." katanya. (samsul/tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar