Kajari Kota Salatiga : Jika Punya Alat Bukti, Kejaksaan Siap Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Jual Beli Proyek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Maret 2019

Kajari Kota Salatiga : Jika Punya Alat Bukti, Kejaksaan Siap Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Jual Beli Proyek



SALATIGA, suarakpk.com – Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana yang ditudingkan Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE beberapa waktu lalu terus bergulir di kehidupan warga masyarakat Kota Salatiga, banyak warga masyarakat yang ingin Kota Salatiga Bersih dari praktek-praktek suap, gratifikasi dan apalagi Korupsi, hal inipun memaksa Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr.Yudi Kristiana,SH.,MH,angkat bicara.
Dalam konfirmasinya hari ini, Rabu (13/3) melalui WhatsApp dengan suarakpk.com, Kajari Salatiga meminta jika ada informasi dana tau data atau bukti untuk bisa diserahkan ke bawahannya.
“Nuwun Sewu menawi kagungan informasi-data-alat bukti monggo dipun serahaken kasi pidsus utawi kasi intel kemawon, supados saget dipun tindak-lanjuti. Maturnuwun. (Maaf kalau punya informasi, data, alat bukti, silahkan diserahkan kasi Pidus atau Kasi Intel saja, supaya bisa ditindaklanjuti/red).” tulis Yudi Kristiana,SH.,MH di WhatsApp nya kepada suarakpk.com.
Ditegaskan oleh Yudi Kristiana,SH.,MH, bahwa lembaganya bergerak di bidang hukum, dan bila ada data atau keterangan yang bisa dijadikan alat bukti dan akan dikaji oleh bawahannya.
“Nuwun Sewu, Kami bergerak di ranah hukum, monggo kalau kagungan informasi, data, keterangan yang bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk diserahkan ke kejari dengan mekanisme melalui kasi-intel atau kasi-pidsus untuk assesment apakah dapat ditindak-lanjuti atau tidak. Nuwun.” tegas Yudi Kristiana,SH.,MH.
Lebih lanjut, Kajari mengaku khawatir jika informasi tersebut merupakan testimonium-de-auditum.
“Nuwun sewu, kula kuwatos menawi meniko testimonium-de-auditum.” ujar Kajari.
Menurut, Kajari, Yudi Kristiana,SH.,MH bahwa Testimonium-de-auditum artinya keterangan saksi yang hanya didasarkan atas keterangan dari orang lain.
“menawi tiyang jawi Nggih mastani : namung mireng saking pyayi sanes, menawi dipun telusuri Nggih namung mireng-mireng, jare, kabare lsp. (kalau orang jawa menyebut : hanya dengar dari orang lain, kalau ditelusuri, ya hanya dengar-dengar, katanya, kabarnya)” jelasnya.
Kajari pun menegaskan, tentang prinsip equality-before-the-law bahwa siapapun yang punya bukti dapat diterima, apalagi dari pejabat negara.
“Nuwun sewu mas, Prinsip equality-before-the-law kedah dipun gondheli, sinten kemawon ingkang kagungan alat-bukti saget dipun tampi, menapa malih menawi saking pejabat negara, ewo semanten bobot-alat-bukti tetep tunduk dateng 183,184, 285 KUHAP mas. Maturnuwun. (Maaf mas, Prinsip equality-before-the-law harus dipegang, siapa saja yang punya alat bukti bisa diterima, apalagi dari pejabat negara, namun demikian, berat alat bukti tetap tunduk dengan 183,184, 285 KUHAP mas. Terimakasih).” pungkas Kajari.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan di Surat Kabar Investigasi SUARAKPK edisi 79 (5 Januari – 5 Februari 2019), dengan Judul "Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE, Ungkap Jual Beli Eselon II Rp.250 Juta"
Teddy menandaskan, perlu adanya pemahaman antara arogan dengan ketegasan, dirinya juga mempertanyakan terkait lambatnya penanganan pasar kobong yang hingga saat ini belum terselesaikan disebabkan menggunakan full investasi dan Bank Salatiga akhir-akhir ini.
“sak iki tak takon, (sekarang saya tanya), pasar kobong ujug-ujug anggarke (tiba-tiba menganggarkan) dengan full investasi? pasar kobong kui kudhune rembugan, piye ya pak teddy, piye ya pak kajari, lek dibangun APBD, modale dikei, ora ngundang investor, (pasar kobong itu mestinya musyawarah, ginama ya pak teddy, gimana ya pak kajari, segera dibangun APBD, modalnya diberi, bukan mengundang investor) untuk tujuan apa? Sampeyan wong cerdas daripada saya, dan sekarang terkatung – katung 6 tahun arogan ndak itu? Sak iki ekselon 2 bayare Rp.250 juta arogan ndak? (Sekarang ekselon dua membayar Rp.250 juta arogan tidak itu?), Hahahaha…? (sambil tertawa)” jelas Teddy dan meminta untuk ditulis dalam berita. “Tulis…!!!.”
Lebih lanjut Teddy menanyakan kepada suarakpk terkait dengan dugaan adanya jual beli proyek di lingkungan Kota Salatiga.
“Jual beli proyek ndak tahu? Mesti mireng ach…? (pasti mendengar ach) Jenengan (anda) terlalu polos untuk tidak mendengar carut marutnya kota ini.” Tuturnya.
Ditambahkan, Teddy menanyakan terkait ditahannya Titik Kirnaningsih karena Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Kota Salatiga beberapa waktu lalu.
“mbak titik ditahan karena dolanan jalan lingkar selatan ndak tahu? Mudah-mudahan tidak denger, och denger.. sambil tertawa bersama Bu Susi (Anggota DPRD Kota Salatiga)” ungkapnya.
Selain itu, Dirinya juga menanyakan terkait dengan Bank Salatiga, yang dimana suarakpk tidak mengetahui secara mendalam yang terjadi di Bank Salatiga.
“Bank Salatiga ambruk karena wakil direkture mlebu (masuk) rono (sana/bank salatiga/red) mbayar ndak tahu? Baru denger? Denger ndak Bank Salatiga itu parah banget, ini saya kasih lihat (sambil membuka hp dan menunjukkan sebuah pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr.Yudi Kristiana), sebentar-bentar, pak yudi itu kejaksaan lho yo, iki wong apik ora wong politik lho yo (ini orang baik, bukan orang politik lho ya), dibaca… (sambil menyodorkan hpnya untuk suarakpk membaca pesan WhatsApp dari Kepala Kejaksaan Negeri).”
Selanjutnya Pimpinan Redaksi membaca tulisan pesan dimaksudkan dengan bersuara di depan forum tersebut.
“Semoga upaya yang telah dilakukan membawa manfaat untuk kota salatiga juga mencermati perubahan managemen yang akan dilakukan komisaris PD Bank Salatiga, mengingat pangkal masalah di bank salatiga berawal dari malmanagemen, yang ditunggangi kepentingan pribadi pemilik.” Tulis Kajari melalui pesan WhatsApp kepada ketua DPRD Kota Salatiga yang dibacakan lantang oleh Pimpinan Redaksi suarakpk, usai membaca pesan, kemudian Teddy meminta kembali hpnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa apa yang dibaca pimpinan redaksi suarakpk merupakan pesan WahtsApp dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr.Yudi Kristiana.
“Itu pak kajari, saya tidak ingin jenengan harus bela saya, jangan juga bela yulianto, rakyat harus cerdas njih, tapi tidak berarti jenengan jadi tidak tahu apa-apa tentang brengseknya kota ini. Silfa Rp.300 miliar ndak tahu? Ndak tahu… Astauqfirullah… ngono yo, ning ujug-ujug ngonekke ketua DPRD Arogan yo… hahahahaha (sambil ketawa keras) ora wediku sampeyan digebugki anak buahku lho khan mesakke, nek kita ketemu khan apik, lho bener ra pak?”
Ketika ditanya kembali terkait dugaan jual beli ekselon 2 senilai Rp.250 juta, teddy kembali menegaskan bahwa ada saksi dan buktinya.
“ada, orangnya masih hidup, mergo kui wonge pak rudi (karena itu orangnya pak rudi), neng bocahe pinter (tapi orangnya pinter), terus kon bayar (terus suruh bayar), ra sudi no (tidak maulah), wong apik apik (orang baik-baik), wong duwe kridibiltas (orang punya kredibiltas), duwe karakter yo emoh (punya karakter, ya tidak mau), lha nek benggenggek-benggenggek yo bayar (lha kalau yang benggegek (tidak tahu maksudny/red) ya bayar), dilantik.” ungkap Teddy.
Menanggapi adanya statmen Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE yang terkesan menuding Walikota Salatiga, Yulianto, telah bersikap arogan dalam berbagai momen sebagaimana dikatakan Teddy, Walikota Salatiga, melalui WhatsApp yang diterima redaksi suarakpk, beberapa waktu lalu, Sabtu (22/12/2018), menjelaskan terkait amburadulnya Bank Salatiga, Yulianto merangkan Bank Salatiga menjalankan rekomendasi OJK.
"Masalah bank salatiga itu menjalankan rekomendasi OJK dan mrpk (maksudnya : merupakan) tindakan penyelamatan perusahaan milik daerah." terangnya.
Sementara, menanggapi persoalan pasar kobong 6 Tahun, dijelaskannya jika dirinya menjalankan apa yang diperintahkan dalam perda.
"Masalah pasar kobong 7 tahun pemkot sudah menjalankan perintah perda untuk membangun dengan cara investasi tetapi di tengah jalan malah diganjal juga sama Fraksi PDIP." jelasnya.
Di sisi lain, Yulianto juga menanggapi terkait dugaan adanya jual beli jabatan, Walikota dengan tenang mempersilahkan untuk dibuktikan.
"Masalah jual beli jabatan dan masuk harus bayar dicari saja pembuktiannya." tulis Yulianto dalam WhatsAppnya beberapa waktu lalu, Sabtu (22/12/2018) diterima redaksi.
Yulian menegaskan, jika dirinya tidak pernah ikut campur dalam urusan proyek di Kota Salatiga.
"Mengenai proyek saya tidak pernah ikut campur siapapun yang akan memenangkan proyek tersebut." katanya. (samsul/tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)