Ganjar : Perangkat Desa Tak Boleh Abaikan Kades - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Maret 2019

Ganjar : Perangkat Desa Tak Boleh Abaikan Kades


BOYOLALI, suarakpk.com - Jajaran perangkat desa di seluruh Jawa Tengah diminta tidak boleh mengabaikan garis koordinasi di tingkat pemerintaha desa. Setiap ada permasalahan, perangkat desa tidak boleh mengabaikan keberadaan Kepala Desa (Kades) sebagai pimpinan di desa tersebut.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan pada acara pengukuhkan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boyolali di Balai Sidang Mahesa Kabupaten Boyolali, kemarin Senin (11/3/2019).

"Mulai hari ini hukumnya wajib, perangkat desa harus berkoordinasi dengan kepala desa masing-masing. Ndak boleh mlumpat-mlumpat (loncat-loncat) sendiri dan mengabaikan Kades," ujarnya.

Menurut Ganjar, saat ini masih banyak perangkat desa yang bertindak tanpa berkoordinasi dengan kepala desa. Hal itu tidak boleh diteruskan karena itu bukan contoh pemerintahan yang sehat. "Kan sekarang banyak, perangkat desa ndak puas ke kades langsung wadul ke camat atau ke bupati karena teman dekat, atau bahkan langsung ke saya bahkan ke presiden. Ini tidak benar, ada etika pemerintahan yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Ganjar mencontohkan, sebagai sebuah negara, pemerintahan tak ubah layaknya sebuah rumah tangga. Dalam rumah tangga, pasti ada pemimpin yang mengatur semuanya dan harus diutamakan. Sebagai Gubernur lanjut Ganjar, dia pun tidak berani langsung berkoordinasi dengan presiden jika ada persoalan. Meskipun menjadi wakil pemerintah pusat di daerah, Ganjar tidak mau melupakan etika dalam pemerintahan itu.

"Saya saja kalau ada apa-apa ndak berani langsung ke presiden, pasti lewat menteri. Nilai-nilai inilah yang mesti kita jaga dan rawat bersama agar pemerintahan ini berjalan dengan baik," tukasnya.

Tak lupa dalam kesempatan itu, Ganjar juga menitipkan pesan kepada sejumlah anggota PPDI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang ada. Saat ini Undang-undang Desa harus dijalankan sebaik-baiknya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Apakah pelayanan sudah dilaksanakan dengan baik, apakah kita sudah cukup responsif terhadap komplain warga di tingkat desa dan lainnya. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus terus dievaluasi untuk kebaikan ke depan," paparnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk menyukseskan semua program yang dicanangkan pemerintah, baik di tingkat pusat atau daerah.

"Optimalisasi dana desa harus diperhatikan, karena dana desa di Jateng ini tertinggi se-Indonesia, jadi desa-desa di Jateng harus lebih baik. Selain itu, program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga harus diperhatikan, kalau ada data yang tidak benar harus ditindaklanjuti. Panjenengan ini garda terdepan pelayanan masyarakat, karena setiap hari nggendong, mangku dan bertemu masyarakat," bebernya.

Selain dihadiri ratusan perangkat desa se-Kabupaten Boyolali, acara pengukuhan itu juga dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, Bupati Boyolali, Seno Samodro, jajaran Forkopimda dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Boyolali. (Arif/samsul/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)