Diduga Suap Jual Beli Jabatan Ketum PPP Di OTT KPK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Maret 2019

Diduga Suap Jual Beli Jabatan Ketum PPP Di OTT KPK

Ket.Foto : Ketua Umum PPP, Romahurmuzy saat berada di bandara Juanda sore tadi, Jumat (15/3), Rommy akan diterbangkan ke Jakarta.


JAKARTA, suarakpk.com - Ketum PPP Romahurmuziy yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, bersama pejabat Kemenag dan 3 orang lainnya, pagi tadi, Jumat (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB, tertangkap dalam Opetasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur.
Namun juga diperoleh informasi tempat penangkapan Rommy disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
Sebagaimana dikatakan oleh Jubir KPK Febri Diansyah, bahwa KPK tak hanya menangkap Ketum PPP Romahurmuziy atau Romy, tetapi juga pejabat Kemenag di daerah. Jubir KPK mengungkapkan total ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim ini.
"5 Orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," jelas Febri kepada media di Jakarta.
Febri menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan pagi tadi, Jumat (15/3) di beberapa lokasi.
"Jadi dari pagi sampai siang tadi setelah kami mendapatkan informasi akan ada transaksi yang diduga melibatkan penyelenggara negara, maka tentu saja sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK kami harus menindaklanjuti hal tersebut," ujar dia.
Dirinya berjanji ke depan jika ada perkembangan dalam proses penyidikkan KPK terhadap terduga, dia akan menginformasikan kepada media.
"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain 5 orang itu, ada diamankan pihak lain akan kami sampaikan. Tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah 5 orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur," janjinya.
Dengan tertangkapnya Ketum PPP, mendapat tanggapan dari Waketum Gerindra Arief Poyuono, yang menilai atas kegagalan Jokowi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan mental pejabat negara yang tidak korup.
"Ditangkapnya Rommy, Ketum PPP, oleh KPK yang jadi orang dekat Joko Widodo hanyalah korban kegagalan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan mental pejabat negara yang tidak korup," ujar Poyuono kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun, Poyuono tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut banyaknya pejabat negara yang ditangkap KPK sebagai keberhasilan dalam penegakan hukum. Menurutnya, itu malah merupakan kegagalan,  menurutnya, bahwa keberhasilan clean government serta penciptaan pejabat negara dan elite politik yang tidak korup serta berintegritas pada pelayanan kepada masyarakat bisa dinilai dari jumlah penindakan yang dilakukan KPK.
"Bisa dilihat dari sedikitnya KPK dan institusi hukum lainnya menangkap koruptor dan APBN benar-benar efisien serta nyata dirasakan masyarakat," katanya.
Bahkan dirinya juga mengungkapkan atas keberhasilan penangkapan elit dan pejabat yang terduga korupsi bukanlah hasil kinerja Jokowi, justru dirinya menduga dengan tertangkapnya Rommy merupakan bagian dari upaya mencari dana kampanye.
"Maaf, ya, banyaknya elite dan pejabat negara yang ditangkap KPK itu bukan keberhasilan Joko Widodo, tapi keberhasilan KPK. Dan kegagalan janji Joko Widodo adalah menciptakan clean government, dan Rommy, bisa jadi ketangkap KPK sedang mencari dana untuk kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin ya, apalagi Rommy itu paling loyal pada Joko Widodo dan dipercaya banget sama Joko Widodo. Saya harap KPK lebih mengeksplor ya apa tujuan Rommy terima uang," pungkasnya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal lokasi pasti penangkapan Romahurmuziy.
"Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun Agus tidak menyebut siapa saja yang ditangkap. Dia juga belum menyebutkan kasus apa yang melatari OTT itu.
Sementara itu, seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 08.00 WIB hari ini.
Sedangkan Polisi juga memberikan pembenaran. "Benar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dimintai konfirmasi media.
Saat ini Rommy masih berstatus terperiksa dalam kasus itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam pascapenangkapan untuk menentukan status hukum Rommy dan kawan-kawan. (001/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)