Sosialisasi Tanam Di Lahan Hutan Desa Botoreco - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Februari 2019

Sosialisasi Tanam Di Lahan Hutan Desa Botoreco



BLORA, suarakpk.com - Untuk mengurangi lahan kritis, setiap bulan penanaman akan terus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, mulai dari tingkat pusat, provinsi dan daerah, demikian dikatakan oleh Asper Hutan Agus saat sosialisasi Program Agroporestri (Tanam di lahan  hutan) kemarin Kamis (7/2).
Agus menjelaskan kegiatan sosialisasi Program Agroporestri berjalan berkat kerjasama Perum Perhutani LMDH (Lembaga Masyrakat Desa Hutan) Botoreco, Polsek Kunduran Polres Blora, Koramil 13 Kunduran dan Kades Botoreco. Kegiatan sosialisasi tanam di lahan hutan yang dilaksanakan di Balai Desa Botoreco kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
“Penghijauan juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, swasta, yayasan, LSM, Karang Taruna, masyarakat termasuk di dalamnya TNI dan POLRI,” kata Agus.
Menurutnya, mengenai alih fungsi lahan dan komoditi, Agus menambahkan, Undang-undang sudah mengatur tentang tanaman apa yang boleh dan tidak boleh ditanam di lahan-lahan hutan. Untuk mengatasi ini, katanya, pihak Perhutani dan Polsek sudah melakukan tiga pendekatan maupun sosialisasi dalam menangani permasalahan garapan-garapan petani di kawasan hutan.
“Kami sudah melakukan 3 pendekatan yaitu pendekatan kesejahteraan, sosial dan hukum,” tutur Agus.
Pendekatan kesejahteraan, jelasnya, dilakukan dengan cara alih komoditas, alih profesi dan alih lokasi. Pendekatan sosial dilakukan dengan penyuluhan di desa-desa terkait tanaman apa yang dilarang dan diperbolehkan di hutan. Sedangkan pendekatan hukum merupakan upaya terakhir mengatasi permasalahan perambahan dan penebangan lahan hutan lindung.
“Tentunya Perhutani tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergitas dengan semua stake holder termasuk dengan TNI dan Polri agar masalah lahan ini segera teratasi,” ujarya.
Sementara, Kapolsek Kunduran melalui anggotanya yang akrab dipanggil pak Son menyebutkan masih banyak penduduk desa di pinggiran hutan yang belum paham tentang peraturan pengelolaan kawasan hutan.
“Undang-undang secara melarang beberapa tanaman yang tidak boleh ditanam dihutan seperti menanami tanaman sayuran di kawasan hutan lindung, karena tanaman sayuran memiliki perakaran yang dangkal, dan pengolahan tanaman sayuran sangat intensif, setiap selesai diolah pasti akarnya pun bersih tidak tertinggal, sehingga pada saat hujan deras akan terjadi sedimentasi tanah yang bisa menyebabkan pendangkalan sungai,” jelas pak Son selaku Babinkamtibmas.
Sedangkan Danramil 13 Kunduran melalui Serma Suji mengatakan, Sudah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang anggota TNI pada umumnya dan petugas Babinsa khususnya untuk selalu siap dan peduli apapun kegiatan yang ada di desa binaannya.
“akan saya gunakan untuk sosialisasi, hal itu saya lakukan supaya generasi muda bisa lebih peduli dengan lingkungan hidup”. tegas Serma Suji.
Diungkapkan oleh Serma Suji bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
“Manusia, hewan, dan tumbuhan adalah bagian dari komponen penyusun lingkungan hidup kita yang satu sama lain saling mempengaruhi. Dalam hal ini, manusia mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap lingkungan, Kita dapat mengetahui pengaruh ini dari banyaknya kegiatan manusia dalam mengeksploitasi mengeksplorasi alam baik itu dari sisi penggalian ilmu pengetahuan, dana, atau pengembangan teknologi yang manusia miliki.” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Serma Suji mengharapkan untuk setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
“Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak” pungkasnya. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)