WONOGIRI, suarakpk.com - Menggunakan
sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi AD 5968 TW, Muladi alias Kabul, (33),
warga Coyudan, Colomadu, terpaksa harus mendekam di jeruji besi. Dirinya
tertangkap saat, razia lalulintas yang dilakukan Satlantas Polres Wonogiri di
jalan yang sama tepatnya dekat tugu jambu mete. Awalnya, Melihat ada razia,
Muladi berusaha menghindari dengan berbelok ke kanan secara tiba-tiba. Akibat
manuvernya, ia ditabrak pengendara sepeda motor dari belakang. Ia pun
jatuh terseret hingga menabrak kendaraan dinas petugas yang melakukan razia.
“Tak berhenti sampai di situ,
yang bersangkutan berusaha melarikan diri lagi mengendarai motornya. Namun,
dengan sigap, petugas menarik tubuhnya hingga ia kembali terjatuh,” kata Paur
Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri
AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kemarin Selasa, (12/2).
Iwan menjelaskan saat hendak
ditangkap petugas, Muladi berusaha melawan petugas sembari mencoba melarikan
diri. Oleh petugas, ia ditaklukan hingga posisi telungkup/tiarap. Kemudian,
Muladi diborgol serta dilakukan penggeledahan dan interogasi seketika.
Dari hasil penggeledahan itu
ditemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy AD 5968 TW tanpa STNK, satu
lembar STNK atas nama Winarni dengan nomor polisi AD 3782 QU, alamat
Purwodiningratan, Jebres, Solo, satu pelat TNKB dengan nomor polisi AE 4773 QE
di dalam jok, satu ekor murai batu dalam wadah bambu di dalam jok, dua bungkus
obat kuat, sebuah jimat, dan satu unit ponsel serta uang tunai Rp318.000.
Saat ditanyai petugas, Muladi
memberikan keterangan berbelit-belit. Oleh karena itu, Muladi lalu digelandang
ke kantor Satlantas Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. “Polisi
lalu mengecek pelat nomor Scoppy ternyata tidak terdaftar di Samsat. Lalu,
dengan berkoordinasi ke Samsat Pacitan, dicek pula pelat nomor AE 4773 QE.
Hasilnya, kendaraan itu tercatat di Samsat Magetan,” beber dia.
Penyelidikan polisi dilanjutkan
dengan mengecek nomor rangka dan nomor mesin Scoopy. Hasilnya ternyata identik.
Dari situ, Polisi berkoordinasi dengan Samsat Magetan dan Reskrim Magetan dan
ditemukan data kendaraan tersebut telah diblokir di Samsat dengan keterangan
kasus Curanmor lengkap dengan Laporan Polisi. “Selanjutnya kasus itu berikut
pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Wonogiri untuk
dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” urai Iwan. (Pungki / Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar