WONOGIRI, suarakpk.com – Seorang lelaki bernama Wiji Winarno (39Th) tersangka pelaku perusakan rumah warga di Kecamatan Manyaran berhasil diamankan oleh Polres Wonogiri kemarin Rabu (6/2).
Dikatakan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag Humas Aipda Iwan Sumarsono bahwa, berdasarkan laporan bernomor LP/B/ 02 /II/2019/Jateng/Res.Wi/Sek, MYRN, tanggal 06 Februari 2019 jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil mengamankan Wiji Winarno tersangka pelaku perusakan atas rumah Menik, warga Jatibeduk RT.02 RW.03 Kelurahan Punduhsari, Kecamatan Mayaran, Kabupaten Wonogiri.
"semula pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 sekitar pukul 07.30 wib, telah terjadi pengrusakan rumah Ibu Menik di Jatibeduk rt. 02/03 Kel. Punduhsari Kec. Manyaran Kab. Wonogiri. Yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Wiji Winarno." tutur Aipda Iwan Sumarsono
Dijelaskan Aipda Iwan, pada saat korban dan anaknya berada diruang makan datanglah tersangka, lalu masuk rumah mencari anak korban dan menembak dengan senjata air shofgun sebanyak 5 kali, akan tetapi tidak mengenai sasaran, karena korban beserta anaknya langsung lari kerumah tetangga. Akan tetapi pelaku terus mengejar korban dengan mengeluarkan sajam clurit.
"Dikarenakan pelaku kehilangan jejak, maka pelaku kembali kerumah korban dan merusak rumah memecahkan kaca dengan clurit” jelasnya.
Setelah korban ibu Menik dan anaknya iin karlina merasa aman, lanjut Aipda Iwan, oleh warga disarankan melapor ke petugas kepolisian dengan diantar tetangganya.
"tidak menunggu waktu lama satreskrim polres wonogiri yang dipimpin AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil meringkus pelaku perusakan yang bersenjata celurit dan air sofgun tersebut untuk diproses sidik lebih lanjut." pungkasnya. (pungki/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar