Polres Muna Tangkap Perusak Pos Jaga Rumah Bupati Muna - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Februari 2019

Polres Muna Tangkap Perusak Pos Jaga Rumah Bupati Muna

Ketgam: Gali Saputra


MUNA, suarakpk.com- Gali Saputra alias Langkolo warga Kecamatan Batalaiworu hanya bisa pasrah. Gali dibekuk setelah Polres Muna menerbitkan surat penahanan sebagai tersangka atas pengrusakan pos jaga rumah pribadi Bupati Muna.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos melalui Kasat Reskrim mengatakan, saat ini pelaku pengrusakan pos jaga sudah ditahan di Mako Polres Muna.

"Kita sudah buatkan sprint penahanan selama 20 hari. Dan seluruh berkasnya sudah cukup bukti serta saksi telah diperiksa empat orang saksi dan sudah memenuhi unsur,"jelasnya.

Kemudian, lanjutnya alat bukti juga sudah dikumpulkan seperti barang yang dirusakan yakni jendela dan sebuah motor.  Alat bukti kapak dan besi juga telah diamankan.

"Sekarang tinggal perampungan berkas untuk dibawak ke Kejaksaan. Meski begitunkita tetap lakukan penyelidikan dan penyidikan mengingat situasi politik. Karena mengngingat dengan pesta demokrasi tinggal beberapa hari lagi,"ungkapnya.

Muh Ogen sempat berkelakar bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap Gali Saputra, tersangka bertanya kepada polisi. Katanya kenapa dirinyanyang harus ditsngkap? Dan kenapa bukan pelaku AR yang masuk di dalam rumahku? Kan saya hanya pertahankan nama baik keluargaku saja," ungkap Kasat menirukan gaya bahasa Gali Saputra, tadi sembari menambahkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 335 jo pasal 406 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara dibawah 5 tahun. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)