BMPP Temui Ombudsman RI Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Pendidikan Di Sultra - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Februari 2019

BMPP Temui Ombudsman RI Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Pendidikan Di Sultra


Ketgam: Ketua BMPP, La Ode Muh. Giswan (kanan), Ketua Bidang Advokasi (tengah) saat melakukan kunjungan ke Ombudsnan RI.

JAKARTA, suarakpk.com- Banyaknya temuan pelanggaran proses pendidikan yang dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Barisan Muda Pemerhati Pendidikan (BMPP) sambangi Ombusdman RI untuk melapor, Senin (18/02/19).

Ketua BMPP, La Ode Muh. Giswan mengungkapkan protes yang mereka layangkan berdasar atas prraturan undang-undang yaitu pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pasal 2 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan pasal 4 anggaran pendidkan wajib di porsikan 20%.

"Itu merupakn perintah konstitusi, tapi fakta dan realita yang ada di lapangn saat ini, mencerminkan bahwa ada ribuan anak yang umur 7 -15 tahun di Sultra yang tidak mendapatkan dan diberikan kesempatan untuk mendapat pendidikn dasar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi BMPP La Ode Abdul Harits Nugraha menuturkan berdasarkan data temuan yang dihimpun BMPP Sultra, ditemukan adanya indikasi masih sering terjadinya penyalagunaan dana pendidikan yang tidak sesuai peruntuknnya dan menyebabkan banyaknya anak tidak bisa merasakan manfaat dari besarnya porsi dana pendidikan yang diberikn oleh negara.

"Ini kemudian merupakn masalah besar yang mencoreng dunia pendidikan dan sekaligus menjadi tugas berat kami di Barisan Muda Pemerhati Pendidikan untuk membongkar dan mengawal persoalan-persoalan pendidikan yang ada di Sultra," ungkapnya.

Lanjut Dimas, sapaan akrab La Ode Abdul Harits Nugraha, hal itu kemudian merupakan masalah besar yang mencoreng dunia pendidikan.

"Untuk itu, kami dari Barisan Muda Pemerhati Pendidikan akan terus terus mengawal perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia," tegasnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)