Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Pengasuh Aulia Center Diadukan Ke Polres Demak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Februari 2019

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Pengasuh Aulia Center Diadukan Ke Polres Demak


DEMAK, suarakpk.com - Adanya dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Lembaga Pendidikan, Miftahul Jannah atau yang dikenal Yayasan Aulia Center, yang terletak di Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, akhirnya diadukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Demak oleh orang tua yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pengasuh Aulia Center. Keluarga korban didampingi Sekretaris Komnas Pelindungan Anak Jawa Tengah, Imam Supaat, hari ini, jumat (22/2) diterima dengan ramah di ruang Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
Saat dikonfirmasi orang tua korban, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anaknya masuk di pondok sejak usia 6 tahun, dan dilihat tidak ada perkembangan, akhirnya anak dibawa pulang untuk dipindahkan ke pondok lainnya.
"anak kami masuk ke pondok tersebut sejak usia 6 tahun untuk belajar baca Al Quran hingga katam, namun sudah tiga tahun tidak ada perkembangan sama sekali, akhirnya kami berinisiatif untuk boyong anak kami untuk pindah ke pondok lain." jelas orang tua korban.
Dirinya mengaku mengetahui ada kekerasan terhadap anaknya setelah dua bulan anaknya keluar dari Pondok tersebut, memperlihatkan pribadi yang pendiam, seolah menampilkan wajah ketakutkan jika mendengar kata bapak atau kyai.
"awalnya kami tidak menaruh curiga, namun setelah berjalan beberapa minggu, saya dan istri mencoba menanyakan pada anak saya, sebenarnya ada apa dengan dirinya, setelah dibujuk bujuk, anak saya mengaku jika dirinya sering dipukul, dan ditampar oleh pengasuh pondok, bahkan pernah dibenturkan di lantai hingga berdarah." ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika setelah mendengar pengakuan anaknya, segera mencari tahu kebenarannya, hingga dia mengklarifikasi pada salah satu pengjar di pondok Miftahul Janah atau aulia center.
"setelah saya mendengar cerita anak saya, kemudian saya coba klarifikasi dengan salah satu yang mengajar di pondok, ternyata menurut pengajar, apa yang diceritakan oleh anak saya benar adanya, hingga dikatakan ada beberapa anak lainnya yang mengalami hal yang sama seperti anak saya." ungkapnya.
Orang tua korban berharap, dengan adanya aduan tersebut dapat ditingkatkan menjadi pelaporan polisi sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dikatakannya, selain anaknya, masih ada belasan anak lainnya yang menjadi korban perilaku kekerasan pengasuh pondok Aulia Center atau Miftahul Jannah, , Ali Muto'in.
"kami berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karena dari kekerasan tersebut mengakibatkan selain kesakitan fisik anak anak, namun juga akan mempengaruhi psikologis anak ke depan, seperti anak saya saat ini, yang ketakutan jika mendengar kata bapak atau kyai." harapnya.
Dirinya menambahkan rasa terimakasihnya pada Komnas Pelindungan Anak Provinsi Jawa Tengah dimana merespon cepat atas aduan yang dia sampaikan.
"saya sangat bangga dan berterimakasih atas respon cepatnya Komnas Pelindungan Anak Jawa Tengah, hingga mendampingi aduan di Polres Demak." tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Komnas Perlindungan Anak, Jawa Tengah, Imam Supaat saat dikonfirmasi mengatakan, jika lembaganya sangat mengapresiasi respon dari Polres Demak dalam menindaklanjuti informasi adanya kekerasan terhadap anak.
"saya atas nama lembaga mengapresiasi Kapolres Demak melalui Kasat Reskrim dan Kanit PPA yang ramah dalam menerima aduan kami di Demak, dan tanggap dalam menerima aduan kami ini." kata Imam.
Dikatakan Imam, jika lembaganya akan terus mengawal proses aduan orang tua korban dan mendukung Demak menjadi Kabupaten bebas kekerasan terhadap anak.
"saya atasnama lembaga akan mendukung langkah polres demak dalam menangani persoalan dugaan kekerasan terhadap anak didik di wilayah hukumnya, sebagaimana diadukan oleh orang tua korban hari ini, dan selain itu, kami mendukung Demak mewujudkan Kabupaten bebas dari kekerasan terhadap anak." pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, Unit PPA satreskrim Polres Demak langsung melakukan klarifikasi pada orang tua korban yang mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. (Pungki/Arif/Samsul/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)